SERANG-Pemprov Banten meraih Monitoring Centre for Prevention (MCP) Baik dari KPK. Banten berada di peringkat 5 dengan indeks 89,19. Capaian ini selaras dengan misi pertama Gubernur Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy dalam ‘Menciptakan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance)’.
Pada peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia tahun 2021, Banten kembali di peringkat atas dalam pencegahan korupsi. Capaian indeks MCP tahun 2021 sebesar 89,19, meningkat dibanding tahun 2020 sebesar 88,58.
Tahun ini, indeks MCP Pemprov Banten di peringkat 5 setelah Pemprov Jawa Barat (91,25), Sulawesi Utara (91,12), Bengkulu (90,93), serta Bali (90,92).
Sejak diluncurkan pada 2018, setiap tahun indeks pencegahan korupsi Banten terus mengalami peningkatan dan selalu berada di peringkat atas nasional. Pada 2020 indeks MCP Pemprov Banten 88,58. Data Korsupgah KPK, pada 2019, capaian rencana aksi pencegahan korupsi 82 persen. Sedangkan pada 2018, capaian indeks MCP Pemprov Banten mencapai 69 persen.
Gubernur Wahidin Halim mengaku setiap tahun Banten selalu mendapatkan penghargaan dari KPK terkait pencegahan korupsi di Banten. “Setiap tahun kami dapat, sejak 2019. Banten sudah bagus,” ujar Gubernur yang akrab disapa WH ini, Kamis (9/12).
Capaian kinerja Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) yang dilaksanakan oleh pemda di seluruh Indonesia yang meliputi 8 area intervensi, yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, dana desa, optimalisasi pendapatan daerah, serta manajemen aset daerah. Orang nomor satu di Banten ini tak main-main dalam menindak pejabat yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. “Dipecat,” tegasnya. (nna/alt)











