Ruas Lingkar Baros itu, lanjut Arlan, akan melintasi tiga desa di Kabupaten Serang dan satu kelurahan di wilayah Kota Serang. “Totalnya ada 181 bidang yang terkena dampak pembebasan tanah,” ungkapnya.
Sementara untuk dua ruas jalan baru lainnya, ia mengaku pihaknya masih fokus di lahannya saja. “Banten Lama-Tonjong 1,5 kilometer dan Boru-Cikeusal 10,3 kilometer. Mudah-mudahan pembebasannya lancar,” tutur Arlan.
Gubernur Banten, Wahidin Halim mengatakan, pembangunan jalan mantap yang menjadi kewenangan Pemprov Banten tinggal 14 kilometer lagi. Namun, Pemprov tidak berhenti hanya sampai pembangunan jalan milik Pemprov saja. Saat ini, banyak daerah yang menyerahkan kewenangannya ke Pemprov. “Buat saya tidak masalah, selama itu untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Kata dia, pembangunan jalan koneksi harus dilakukan, baik itu antar kecamatan maupun antar satu daerah dengan daerah lain. Misalnya saja di Maja, yang lahannya dibangun oleh pengembang perumahan dengan ribuan unit. “Mereka butuh fasilitas. Demikian juga di pantai utara. Termasuk industrialisasi. Mereka butuh (infrastruktur-red),” terang gubernur yang akrab disapa WH ini.
Ia mengatakan, berbagai potensi ada di Banten. Apabila dikelola dengan benar, maka Banten bisa maju. Untuk itu, pemerintah daerah harus menyiapkan infrastruktur. Misalnya saja jalan desa menjadi jalan kabupaten. Sedangkan jalan kabupaten menjadi kewenangan Pemprov.
Apalagi, lanjut WH, di Banten ada kampus Untirta yang memiliki Fakultas Kedokteraan. “Ada juga Banten International Stadium. Ada Banten Lama juga,” ujarnya. (nna/air)











