slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Eks Camat Kasemen Tersangka Mafia Tanah

Redaksi by Redaksi
31-12-2021 12:44:32
in Berita Utama, Hukum
Polda Banten Bakal Tindak Mafia Tanah

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG-Mantan Kepala Desa Bendung dan Camat Kasemen, Kota Serang ditangkap petugas Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus). Dua mantan pejabat itu bersama delapan orang lainnya dituduh sebagai mafia tanah. 

Sepuluh orang itu adalah Marhum sebagai Kepala Desa (Kades) Bendung, Rudiyan sebagai petugas ukur Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Serang, dan Iwan Darmawan sebagai Camat Kasemen sekaligus pejabat pembuat akta tanah sementara (PPATS), Sobri sebagai staf PPAT Kecamatan Kasemen, Saikhu Amrullah selaku staf desa yang bertugas mengetik akta. Lalu, Juanda, Husni, Sahid, Abdul Khalik, dan Halwani sebagai staf Desa Bendung.

Baca Juga :

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang, Penyidik Polda Banten Cek Lokasi Sengketa

Mafia Tanah Incar Tanah di Kota Serang Senilai Rp10 Miliar Lebih, Pemilik Lahan Lapor ke Polda Banten

Berantas Mafia Tanah,  BPN dan Kejaksaan Tinggi Banten Perkuat Sinergi

Dugaan Mafia Tanah di Pancapuri Indoperkasa, Polda Banten: Dalam Proses Perdamaian

“Tersangka ini (Marhum-red) adalah eks Kades (Kepala Desa-red), dan eks Camat dibantu dengan staf-stafnya, berikut dengan staf dari BPN,” kata Wakapolres Metro Jakpus Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Setyo Koes Heriyanto dirilis detikcom, Rabu (29/12).

Dugaan mafia tanah ini bermula saat korban bernama Hendra Hidajat berniat membeli tanah di Desa Bendung untuk dijadikan perumahan. Marhum yang kala itu menjabat Kades Bendung mendatangi kantor korban di Kompleks Perkantoran Majapahit, Jakarta Pusat. “Karena tersangka tidak memiliki tanah yang akan dijual kepada pelapor, selanjutnya tersangka memerintahkan staf Desa Bendung untuk membuat AJB (akta jual beli-red) dengan mengutip data-data yang ada di DHKP PBB (Daftar Himpunan Ketetapan Pajak  Pajak Bumi Bangunan-red),” kata Setyo.

Kata Setyo, para tersangka ini telah melakukan kejahatan pertanahan sejak 2012. Marhum sendiri menjabat kades sejak 1998 sampai 2017.
Dari hasil penyelidikan, diketahui modus  mafia tanah ini dilakukan dengan cara memalsukan akta tanah. Terhitung sudah 36 buah AJB palsu dibuat dengan total tanah seluas 11 ribu hektare. “Tersangka ini menjanjikan atau membuat akta jual beli sebanyak 36 akta jual beli. Dengan yang sudah diukur oleh pejabat, mengukur dari BPN seluas 11 ribu hektare,” jelasnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Mafia Tanah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Program Vaksinasi Anak Jadi Prioritas, Menko Airlangga: Akselerasi Sekolah Tatap Muka

Next Post

Tawuran, Enam Pelajar Ditangkap

Related Posts

Hukum

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang, Penyidik Polda Banten Cek Lokasi Sengketa

by Fahmi
Sabtu, 13 Juni 2026 07:44

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penyidik Polda Banten melakukan pengecekan lapangan terhadap objek tanah yang menjadi sengketa dalam perkara dugaan mafia tanah...

Read moreDetails

Mafia Tanah Incar Tanah di Kota Serang Senilai Rp10 Miliar Lebih, Pemilik Lahan Lapor ke Polda Banten

Berantas Mafia Tanah,  BPN dan Kejaksaan Tinggi Banten Perkuat Sinergi

Dugaan Mafia Tanah di Pancapuri Indoperkasa, Polda Banten: Dalam Proses Perdamaian

Mantan Lurah Gunung Sugih Cilegon Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Mafia Tanah

Jadi Kawasan Industri Kabupaten Serang, Mafia Tanah Gentayangan di Desa Bojongmenteng

Pensiunan Guru dari Bojongmenteng Jadi Korban Mafia Tanah

Berantas Mafia Tanah, Bupati Pandeglang Gaspol Program PTSL

Lebih dari Enam Bulan Buron Dalam Kasus Mafia Tanah, Anak Kades di Tangerang Ini Ditangkap Polda Banten

Bongkar Pagar Laut, Titiek Soeharto: Laut Bukan Milik Perorangan atau Korporasi

Next Post
Tawuran, Enam Pelajar Ditangkap

Tawuran, Enam Pelajar Ditangkap

Kejati Tangani 119 Kasus Korupsi

Kejati Tangani 119 Kasus Korupsi

Refleksi Kinerja Pemprov 2021: Fokus Infrastruktur, Birokrasi Amburadul

Refleksi Kinerja Pemprov 2021: Fokus Infrastruktur, Birokrasi Amburadul

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Orientasi PPPK Tahap II Kabupaten Tangerang 2026 Diikuti 186 Peserta

Orientasi PPPK Tahap II Kabupaten Tangerang 2026 Diikuti 186 Peserta

Rabu, 24 Juni 2026 15:23
Banten Zona Merah Perdagangan dan Penyelundupan Satwa Liar 

Banten Zona Merah Perdagangan dan Penyelundupan Satwa Liar 

Rabu, 24 Juni 2026 14:13
Budi Rustandi Resmikan Betonisasi Jalan Pakupatan-Bendung Hasil CSR PT BMM

Budi Rustandi Resmikan Betonisasi Jalan Pakupatan-Bendung Hasil CSR PT BMM

Rabu, 24 Juni 2026 13:40
Camat Banjar Jalankan Program Menyapa Duafa

Camat Banjar Jalankan Program Menyapa Duafa

Rabu, 24 Juni 2026 13:15

BRI Region 8 Jakarta 3 Kelola 26 Kantor Cabang dan Layani Lebih dari 2,2 Juta Pengguna BRImo

Rabu, 24 Juni 2026 12:02

Asyik, TPP 13 ASN Kota Serang Cair

Rabu, 24 Juni 2026 11:22
Orientasi PPPK Tahap II Kabupaten Tangerang 2026 Diikuti 186 Peserta

Orientasi PPPK Tahap II Kabupaten Tangerang 2026 Diikuti 186 Peserta

Rabu, 24 Juni 2026 15:23
Banten Zona Merah Perdagangan dan Penyelundupan Satwa Liar 

Banten Zona Merah Perdagangan dan Penyelundupan Satwa Liar 

Rabu, 24 Juni 2026 14:13
Budi Rustandi Resmikan Betonisasi Jalan Pakupatan-Bendung Hasil CSR PT BMM

Budi Rustandi Resmikan Betonisasi Jalan Pakupatan-Bendung Hasil CSR PT BMM

Rabu, 24 Juni 2026 13:40
Camat Banjar Jalankan Program Menyapa Duafa

Camat Banjar Jalankan Program Menyapa Duafa

Rabu, 24 Juni 2026 13:15

BRI Region 8 Jakarta 3 Kelola 26 Kantor Cabang dan Layani Lebih dari 2,2 Juta Pengguna BRImo

Rabu, 24 Juni 2026 12:02

Asyik, TPP 13 ASN Kota Serang Cair

Rabu, 24 Juni 2026 11:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Orientasi PPPK Tahap II Kabupaten Tangerang 2026 Diikuti 186 Peserta

Orientasi PPPK Tahap II Kabupaten Tangerang 2026 Diikuti 186 Peserta

by Mulyadi
Rabu, 24 Juni 2026 15:23

Asisten Bidang Administrasi Umum Kabupaten Tangerang, Firzada Mahalli, saat membuka Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun...

Banten Zona Merah Perdagangan dan Penyelundupan Satwa Liar 

Banten Zona Merah Perdagangan dan Penyelundupan Satwa Liar 

by Fahmi
Rabu, 24 Juni 2026 14:13

Para peserta workshop berfoto bersama.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak