TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangsel telah menyerahkan sebanyak 490 ribu Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah kepada warga Kota Tangsel.
Hal itu diungkapkan Menteri Agraria dan Tata Ruang RI, Hadi Thahjanto saat membagi-bagikan sertifikat tanah bersama Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan Walikota Tangsel Benyamin Davnie kepada warga Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, Selasa 13 Februari 2024.
Menteri Hadi mengatakan, target BPN Kota Tangsel dalam memproses program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah 497 ribu tanah warga telah tersertifikat.
“Target di Tangsel ini sebanyak 497 ribu sertifikat yang harus kita bagikan, dan yang sudah selesai sebanyak 490 ribu sertifikat. Artinya sudah selesai 98,6 persen. Dan sebentar lagi seluruh wilayah Tangsel ini sudah terdaftar,” ujar Hadi.
Menurut Hadi, jika target penyerahan sertifikat tanah di Tangsel telah tercapai, dan seluruh warga Tangsel telah memiliki sertifikat tanah, maka sudah tidak ada lagi sengketa tanah dan kasus mafia tanah.
“Kalau sudah terdaftar, berarti disini sudah tidak ada lagi cekcok, sudah tidak ada lagi caplok mafia tanah, karena semua tanah sudah terdaftar,” jelasnya.
Menurut Hadi, dampak ekonomi dari terdaftarnya tanah warga Tangsel ini, dari sertifikat-sertfikat tanah yang telah dimiliki warga, ditaksir asetnya mencapai Rp 20,5 triliun.
“Berarti Kota Tangsel ini kita lihat ekonominya sangat maju sekali, masyarakatnya sejahterah dan kita harapkan ditahun 2024 ini akaj nambah lagi (sertifikat yang telah selesai diproses dan dibagikan ke warga-red),” ujar Hadi. (*)
Editor: Bayu Mulyana











