Mobil curian itu dibawa kabur oleh kedua pelaku ke arah Jakarta. Di Rest Area Balaraja, Kabupaten Tangerang, PS menghentikan mobilnya untuk mengganti nopol. “Diganti dengan plat mobil palsu. Setelah diganti, PS ini kemudian membuang plat nomor asli ke sungai,” ucap Maruli.
Saat tiba di Jakarta, PS bertemu temannya. Dia meminta bantuan untuk menjual mobil curian tersebut. “Kemudian menemukan calon pembeli di daerah Karawang, Jawa Barat,” kata Maruli didampingi Kasat Reskrim Polres Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) David Adhi Kusuma.
Minggu (16/1), PS dan WW berangkat menuju Karawang untuk bertemu pembeli. Sementara polisi yang menerima informasi pencurian itu telah melacak keberadaan pelaku. Dibantu petugas Polda Metro Jaya, petugas Satreskrim Polres Serang Kota memburu pelaku. “Di perjalanan menuju Karawang, tepatnya di Tol Simatupang, Jakarta Selatan kedua pelaku ini dikejar oleh anggota kita dibantu oleh anggota Polda Metro Jaya,” tutur Maruli.
Lantaran mengetahui tengah dikejar polisi, kedua pelaku berusaha kabur. Mobil curian itu dipaksa melaju dengan kecepatan tinggi. “Mobil yang dibawa pelaku ini kemudian keluar tol dan terhenti di daerah Pasar Rebo karena terjebak macet,” kata Maruli.
Nah, kedua pelaku memilih keluar dari mobil dan kabur. WW berhasil ditangkap usai diamankan oleh warga lebih dahulu. “Sedangkan pelaku PS berhasil kabur. Dia saat ini masih kami lakukan pencarian,” ungkap Maruli.
Kata Maruli, WW diketahui pernah mencoba mencuri mobil di Kota Serang. Tetapi, upaya WW tidak berhasil. “Sebelum mencuri mobil ini, pelaku ini juga sempat mencoba mencuri mobil yang lain tapi gagal,” ujar alumnus Akpol 2002 tersebut. (fdr/nda)











