Fatoni : Aset Daerah Jangan Jadi Beban
SERANG – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri meminta pemerintah daerah (Pemda) memanfaatkan aset daerah untuk menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah) ditengah pandemi Covid-19.
Hal itu diungkapkan Plh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni dalam Webinar bertajuk Optimalisasi Pemanfaatan Barang Daerah dalam rangka Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, Rabu (9/2).
“Pemda harus dapat melakukan percepatan penyelesaian permasalahan barang milik daerah, dan juga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah, sehingga dapat meningkatkan kemampuan keuangan daerah dan juga kemandirian daerah, dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Fatoni dalam sambutannya.
Ia melanjutkan, aset daerah merupakan sumber daya ekonomi milik daerah yang memiliki peran dan fungsi strategis dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, khususnya dalam peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Pemanfaatan aset apabila dikelola dengan baik dapat memberikan peluang bagi peningkatan PAD sekaligus pelayanan publik.
“Peningkatan PAD melalui optimalisasi pemanfaatan aset dapat meningkatkan keberhasilan pembangunan dan memperbaiki pelayanan publik,” tuturnya.









