SERANG – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengaku memang tukin ASN bulan Desember 2021 belum dibayarkan hingga saat ini. Hal itu dikarenakan masih dalam proses pembahasan internal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan. Ia juga mengaku sangat prihatin dengan kondisi ini.
“(Karena tukin Desember 2021-red) masuk di pembebanan APBD 2022,” ujarnya. Namun, hal itu bukan karena APBD 2021 tidak cukup untuk membayar tukin ASN. “Bukan karena itu. Tapi pembayaran tukin Desember dianggarkan di APBD 2022 bukan karena (APBD 2021-red) kurang,” terang Rina.
Kata dia, dasar pembayaran tukin itu menunggu rekomendasi dari Kemendagri yang belum diterima Pemprov Banten. Pihaknya sendiri sudah berupaya terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar rekomendasi itu segera dikeluarkan. Bahkan, Gubernur Banten Wahidin Halim sudah langsung bersurat ke Kemendagri meminta agar dilakukan percepatan rekomendasi yang dikeluarkan Kemendagri. (Rostina)











