slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bandar Miras Dibekuk Setelah 10 Tahun Edarkan Miras

Redaksi by Redaksi
02-03-2022 14:30:27
in Berita Utama, Umum
Bandar Miras Dibekuk Setelah 10 Tahun Edarkan Miras
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

“Petugas kemudian melakukan proses penyelidkan dan penyidikan dan didapati gudang tersebut menyimpan ribuan botol miras. Pelaku AF turut diamankan di lokasi,” jelasnya.

Pilar mengatakan, dalam menjalankan bisnis haramnya, AF membangun gudang miras dengan cara berpindah-pindah tempat. “Pelaku sudah 10 tahun menjadi distributor miras,” ungkapnya.

Baca Juga :

KONI Apresiasi Kesiapan Tangsel Jadi Tuan Rumah Porprov Banten 2026

Kisah Nenek 72 Tahun di Tangsel Bertahan Hidup dari Memulung Kardus, Hasilnya Tak Cukup untuk Biaya Kontrakan

Minim Data dan Dokumen, Ribuan Aset Wakaf di Tangsel Belum Aman Secara Hukum

Demi Jaga Stabilitas Ekonomi, Pemkot Tangsel Perkuat Sektor UMKM

Menurut Pilar, dalam sebulan AF dapat menghabiskan uang Rp100 juta sebagai modal mendistribusikan miras. “Kalau omzet saya belum nanya. Tapi modalnya sampai Rp 100 juta perbulan,” tuturnya.

Kepala Satpol PP Kota Tangsel Mursinah menambahkan, pelaku AF akan dikenakan sanksi pidana kurungan penjara selama 6 bulan dan denda Rp50 juta sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perizinan dan p
Pendaftaran usaha Perindustrian dan Perdagangan.

“Poinnya Pemkot Tangsel tidak menerbitkan izin edar miras dan setiap orang dilarang memproduksi, mengedarkan, dan memperdagangkan minuman beralkohol di seluruh wilayah Tangsel,” ujarnya.(Syaiful)

Page 2 of 2
Prev12
Tags: bandar mirasbandar miras dibekukTangsel
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ayo Menabung Air

Next Post

Demokrat Buka Posko Peduli Korban Banjir

Related Posts

KONI Apresiasi Kesiapan Tangsel Jadi Tuan Rumah Porprov Banten 2026
Berita Utama

KONI Apresiasi Kesiapan Tangsel Jadi Tuan Rumah Porprov Banten 2026

by Syaiful Adha
Jumat, 1 Mei 2026 11:01

KOTA TANGERANG SELATAN, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Provinsi Banten, Agus Rasyid, mengapresiasi kesiapan Pemerintah Kota Tangerang Selatan...

Read moreDetails

Kisah Nenek 72 Tahun di Tangsel Bertahan Hidup dari Memulung Kardus, Hasilnya Tak Cukup untuk Biaya Kontrakan

Minim Data dan Dokumen, Ribuan Aset Wakaf di Tangsel Belum Aman Secara Hukum

Demi Jaga Stabilitas Ekonomi, Pemkot Tangsel Perkuat Sektor UMKM

Musrenbang Kota Tangsel, Penanganan Stunting Jadi Prioritas

Pemkot Tangsel Gelar Bazar Sembako Murah 5 Maret 2026

Banjir Rendam Sejumlah Wilayah di Tangsel, Ratusan KK Terdampak

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Fokus Sektor Pendidikan, Bawa Tangsel Raih Partisipasi Tertinggi di Banten

Pintu Masuk Puspemkot Tangsel Kini Dipasangi Gerbang Plat Baja Setinggi 3 Meter

PSEL Batch 2 Segera Berjalan, Pemkot Serang Butuh 1.000 Ton Sampah per Hari

Next Post
Demokrat Buka Posko Peduli Korban Banjir

Demokrat Buka Posko Peduli Korban Banjir

Pengungsi Butuh Makan, Pemprov Siapkan Dua Dapur Umum

Pengungsi Butuh Makan, Pemprov Siapkan Dua Dapur Umum

Kota Cilegon Zona Orange tapi Masuk PPKM Level 4, Ini Alasannya

Kota Cilegon Zona Orange tapi Masuk PPKM Level 4, Ini Alasannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

Sabtu, 9 Mei 2026 19:54
Bedah rumah tangsel

Pemkot Tangsel Targetkan Bedah Rumah Sebanyak 329 Unit pada Tahun 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 19:38
Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 17:58
Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Sabtu, 9 Mei 2026 17:44
Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Sabtu, 9 Mei 2026 17:31
Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Sabtu, 9 Mei 2026 17:21
17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

Sabtu, 9 Mei 2026 19:54
Bedah rumah tangsel

Pemkot Tangsel Targetkan Bedah Rumah Sebanyak 329 Unit pada Tahun 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 19:38
Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 17:58
Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Sabtu, 9 Mei 2026 17:44
Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Sabtu, 9 Mei 2026 17:31
Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Sabtu, 9 Mei 2026 17:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

by Mastur Huda
Sabtu, 9 Mei 2026 19:54

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Cilegon, Fauzi Desviandy, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mempublikasikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban...

Bedah rumah tangsel

Pemkot Tangsel Targetkan Bedah Rumah Sebanyak 329 Unit pada Tahun 2026

by Agung S Pambudi
Sabtu, 9 Mei 2026 19:38

CIPUTAT,RADARBANTEN.CO.ID–Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pasang targetkan ada 329 unit rumah dibedah menjadi Rumah Layak Huni pada 2026 Wali Kota...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak