slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bandar Miras Dibekuk Setelah 10 Tahun Edarkan Miras

Redaksi by Redaksi
02-03-2022 14:30:27
in Berita Utama, Umum
Bandar Miras Dibekuk Setelah 10 Tahun Edarkan Miras
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

“Petugas kemudian melakukan proses penyelidkan dan penyidikan dan didapati gudang tersebut menyimpan ribuan botol miras. Pelaku AF turut diamankan di lokasi,” jelasnya.

Pilar mengatakan, dalam menjalankan bisnis haramnya, AF membangun gudang miras dengan cara berpindah-pindah tempat. “Pelaku sudah 10 tahun menjadi distributor miras,” ungkapnya.

Baca Juga :

Wakil Wali Kota Tangsel Dorong Generasi Z Amalkan Nilai Pancasila di Era Digital

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Belum Ada Temuan Kasus Hantavirus di Tangsel, Dinkes Minta Warga Tetap Waspada

KONI Apresiasi Kesiapan Tangsel Jadi Tuan Rumah Porprov Banten 2026

Menurut Pilar, dalam sebulan AF dapat menghabiskan uang Rp100 juta sebagai modal mendistribusikan miras. “Kalau omzet saya belum nanya. Tapi modalnya sampai Rp 100 juta perbulan,” tuturnya.

Kepala Satpol PP Kota Tangsel Mursinah menambahkan, pelaku AF akan dikenakan sanksi pidana kurungan penjara selama 6 bulan dan denda Rp50 juta sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perizinan dan p
Pendaftaran usaha Perindustrian dan Perdagangan.

“Poinnya Pemkot Tangsel tidak menerbitkan izin edar miras dan setiap orang dilarang memproduksi, mengedarkan, dan memperdagangkan minuman beralkohol di seluruh wilayah Tangsel,” ujarnya.(Syaiful)

Page 2 of 2
Prev12
Tags: bandar mirasbandar miras dibekukTangsel
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ayo Menabung Air

Next Post

Demokrat Buka Posko Peduli Korban Banjir

Related Posts

Wakil Wali Kota Tangsel Dorong Generasi Z Amalkan Nilai Pancasila di Era Digital
Berita Utama

Wakil Wali Kota Tangsel Dorong Generasi Z Amalkan Nilai Pancasila di Era Digital

by Syaiful Adha
Senin, 1 Juni 2026 11:54

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan, mengajak generasi muda menjadikan Pancasila sebagai dasar...

Read moreDetails

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Pengamat: Ego Sektoral yang Boros Anggaran

Belum Ada Temuan Kasus Hantavirus di Tangsel, Dinkes Minta Warga Tetap Waspada

KONI Apresiasi Kesiapan Tangsel Jadi Tuan Rumah Porprov Banten 2026

Kisah Nenek 72 Tahun di Tangsel Bertahan Hidup dari Memulung Kardus, Hasilnya Tak Cukup untuk Biaya Kontrakan

Minim Data dan Dokumen, Ribuan Aset Wakaf di Tangsel Belum Aman Secara Hukum

Demi Jaga Stabilitas Ekonomi, Pemkot Tangsel Perkuat Sektor UMKM

Musrenbang Kota Tangsel, Penanganan Stunting Jadi Prioritas

Pemkot Tangsel Gelar Bazar Sembako Murah 5 Maret 2026

Banjir Rendam Sejumlah Wilayah di Tangsel, Ratusan KK Terdampak

Next Post
Demokrat Buka Posko Peduli Korban Banjir

Demokrat Buka Posko Peduli Korban Banjir

Pengungsi Butuh Makan, Pemprov Siapkan Dua Dapur Umum

Pengungsi Butuh Makan, Pemprov Siapkan Dua Dapur Umum

Kota Cilegon Zona Orange tapi Masuk PPKM Level 4, Ini Alasannya

Kota Cilegon Zona Orange tapi Masuk PPKM Level 4, Ini Alasannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Polres Cilegon Tahan Sejoli Debt Collector yang Tarik Mobil di Asrama Polisi

Polres Cilegon Tahan Sejoli Debt Collector yang Tarik Mobil di Asrama Polisi

Jumat, 26 Juni 2026 11:09
Apes! Empat Maling Bertemu Resmob Polres Serang

Apes! Empat Maling Bertemu Resmob Polres Serang

Jumat, 26 Juni 2026 10:45
Sinergi bank bjb dan Primajasa Hadirkan Solusi Keuangan Terintegrasi bagi Pengembangan Bisnis

Sinergi bank bjb dan Primajasa Hadirkan Solusi Keuangan Terintegrasi bagi Pengembangan Bisnis

Jumat, 26 Juni 2026 10:37
11 Titik Tambang Rakyat di Banten Disetujui, Terbanyak Berada di Kabupaten Lebak

11 Titik Tambang Rakyat di Banten Disetujui, Terbanyak Berada di Kabupaten Lebak

Jumat, 26 Juni 2026 10:37
KPK dan Kementerian ATR/BPN Tinjau Implementasi Layanan Digital di Kantor Pertanahan Kabupaten Serang 

KPK dan Kementerian ATR/BPN Tinjau Implementasi Layanan Digital di Kantor Pertanahan Kabupaten Serang 

Jumat, 26 Juni 2026 10:32
Lewat Aplikasi SIBARU, Pandeglang Dapat Bantuan 1.000 Unit Rumah

Lewat Aplikasi SIBARU, Pandeglang Dapat Bantuan 1.000 Unit Rumah

Jumat, 26 Juni 2026 09:51
Polres Cilegon Tahan Sejoli Debt Collector yang Tarik Mobil di Asrama Polisi

Polres Cilegon Tahan Sejoli Debt Collector yang Tarik Mobil di Asrama Polisi

Jumat, 26 Juni 2026 11:09
Apes! Empat Maling Bertemu Resmob Polres Serang

Apes! Empat Maling Bertemu Resmob Polres Serang

Jumat, 26 Juni 2026 10:45
Sinergi bank bjb dan Primajasa Hadirkan Solusi Keuangan Terintegrasi bagi Pengembangan Bisnis

Sinergi bank bjb dan Primajasa Hadirkan Solusi Keuangan Terintegrasi bagi Pengembangan Bisnis

Jumat, 26 Juni 2026 10:37
11 Titik Tambang Rakyat di Banten Disetujui, Terbanyak Berada di Kabupaten Lebak

11 Titik Tambang Rakyat di Banten Disetujui, Terbanyak Berada di Kabupaten Lebak

Jumat, 26 Juni 2026 10:37
KPK dan Kementerian ATR/BPN Tinjau Implementasi Layanan Digital di Kantor Pertanahan Kabupaten Serang 

KPK dan Kementerian ATR/BPN Tinjau Implementasi Layanan Digital di Kantor Pertanahan Kabupaten Serang 

Jumat, 26 Juni 2026 10:32
Lewat Aplikasi SIBARU, Pandeglang Dapat Bantuan 1.000 Unit Rumah

Lewat Aplikasi SIBARU, Pandeglang Dapat Bantuan 1.000 Unit Rumah

Jumat, 26 Juni 2026 09:51

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polres Cilegon Tahan Sejoli Debt Collector yang Tarik Mobil di Asrama Polisi

Polres Cilegon Tahan Sejoli Debt Collector yang Tarik Mobil di Asrama Polisi

by Fahmi
Jumat, 26 Juni 2026 11:09

Dua debt collector setelah diamankan polisi.

Apes! Empat Maling Bertemu Resmob Polres Serang

Apes! Empat Maling Bertemu Resmob Polres Serang

by Fahmi
Jumat, 26 Juni 2026 10:45

Dua dari empat pelaku pencurian yang bertemu Resmob Polres Serang.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak