SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pengelolaan Kawasan Kesultanan Banten sejak 2017 terus mengalami perkembangan dalam pembangunan insfrastruktur melalui program revitalisasi.
Ke depan, Pemprov Banten dituntut melakukan terobosan membentuk badan otorita kawasan wisata religi Kesultanan Banten.
Demikian diungkapkan, Akademisi Untirta Suwaib Amiruddin saat berbincang dengan wartawan, terkait pemulihan Kesultanan Banten pasca Banjir, di salah satu rumah makan di Kota Serang, Kamis 10 Maret 2022.
Menurut Suwaib, Pemprov Banten harus memiliki keberanian untuk membentuk badan otorita yang bertugas melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan fasilitasi perencanaan hingga pengembangan kawasan Kesultanan Banten.
“Peristiwa banjir kemarin harus menjadi evaluasi. Bagaimana kawasan Kesultanan Banten harus memiliki badan otorita,” ujarnya.
Kata Sosiolog Untirta itu, perlunya badan otorita pengelolaan Kawasan Kesultanan Banten untuk pengembangan dan peningkatan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena wilayah tersebut hingga kini masih memiliki daya tarik tersendiri bagi masyarakat.











