Berdasarkan keterangan korban, pelaku memperkosanya pada tahun 2021 lalu. Pemerkosaan tersebut dilakukan pelaku saat istrinya atau ibu korban tidak berada di rumah.
“Kalau tidak salah kejadiannya bulan September lalu, tapi saya belum tahu persis karena korban ini belum diperiksa. Yang lebih tahunya itu gurunya karena dia (korban-red) itu cerita kepada kepada gurunya,” tutur Rosadi.
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Aas Arbi











