LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak mengungkapkan keprihatinannya terhadap meningkatnya jumlah kasus pencabulan yang terjadi di wilayah tersebut.
Kasus-kasus yang melibatkan anak-anak dan remaja ini membuat masyarakat semakin resah, serta mendesak agar pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas.
Salah satu insiden yang mencuat adalah kasus pencabulan yang melibatkan seorang siswa SMP di Kecamatan Sobang pada 14 Januari lalu. Selain itu, kasus serupa juga menimpa seorang siswa MTs pada tahun 2024. Melihat fenomena ini, banyak pihak merasa geram dan meminta penanganan yang lebih serius.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lebak Regen Abdul Aris menyatakan keprihatinannya dan menegaskan pentingnya perhatian semua pihak terkait peningkatan kasus ini.
“Saya sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Kasus pencabulan yang melibatkan anak-anak, seperti siswa SD dan SMP, perlu segera ditangani. Kami berikan perhatian khusus untuk korban, karena dampak psikologis mereka juga sangat besar, dan kami memastikan mereka mendapatkan pendampingan yang diperlukan,” ujar Regen Abdul Aris saat berada di gedung DPRD Lebak, Kamis 6 Februari 2025.
Politisi dari Partai PPP ini juga menekankan agar pihak kepolisian memperketat pengawasan dan memberikan hukuman yang lebih berat kepada pelaku. Ia juga meminta agar masyarakat lebih diberi edukasi mengenai bahaya serta dampak dari tindakan pencabulan.
Regen juga menekankan pentingnya peran Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak dalam memberikan perlindungan dan pengawasan terhadap siswa-siswi, yang mayoritas masih di bawah umur.
“Koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak sudah kami lakukan, dan kami instruksikan agar mereka lebih aktif dalam mengawasi dan melindungi para siswa,” jelasnya.
Sementara itu, Aktivis Serikandi Ikatan Mahasiswa Lebak Aprilia Rosmawarni menekankan pentingnya perhatian serius dari semua pihak terhadap maraknya kasus pencabulan di Kabupaten Lebak.
“Sebagai generasi muda, kami merasa terganggu dengan situasi ini. Tidak cukup hanya dengan memberikan peringatan, tetapi harus ada tindakan nyata yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, terutama dalam hal pendidikan dan pencegahan di lingkungan sekolah dan keluarga,” tegas Aprilia.
Dia juga mengkritik lemahnya sistem perlindungan anak yang ada saat ini. Aprilia dan rekan-rekannya mendesak agar lembaga terkait, baik di tingkat daerah maupun nasional, lebih proaktif dalam menangani kasus kekerasan seksual dan menyediakan layanan yang dapat membantu korban dalam proses pemulihan.
“Kami ingin melihat tindakan nyata, bukan hanya sekadar wacana. Semua elemen masyarakat harus bersatu untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak kita,” tambahnya.
Editor : Aas Arbi