SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Gara-gara ditemukan bekas cupangan di leher, kasus rudapaksa terhadap siswi SD asal Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang berinisial S (11) terungkap. Kasus kekerasan seksual terhadap anak ini telah dilaporkan ke Polres Serang.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady mengatakan, terlapor atau pelaku tersebut berinisial K (17). Ia merupakan pelajar SMK asal Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang.
“Pelaku dan korban statusnya masih anak dibawah umur,” ujarnya, Sabtu 21 Desember 2024.
Andi mengatakan, kasus rudapaksa terhadap bocah kelas lima SD itu terjadi pada Selasa 10 Desember 2024. Saat itu, korban ditelepon dan diajak jalan-jalan oleh pelaku. Ajakan itu sempat dikhawatirkan korban karena belum pernah bertemu dengan pelaku.
Akan tetapi, korban tetap menerima ajakan itu karena tidak enak dengan pelaku.
“Awalnya korban mengaku takut juga karena belum pernah ketemu, tapi karena pelaku sudah dikenal melalui Instagram dan sudah didekat rumah membuat korban mau diajak pergi,” katanya.
Andi mengatakan, korban dijemput di dekat rumahnya. Dalam perjalanan, korban sempat menanyakan tempat tujuan mereka pergi. Namun, pelaku malah menyuruh korban untuk tidak banyak bertanya dan sempat mengancam akan membakarnya.
“Korban sempat diancam akan dibakar,” ujar pria asal Makassar ini.
Andi mengungkapkan, korban oleh pelaku dibawa ke rumah temannya yang berada di Binuang, Kabupaten Serang. Di dalam rumah itu, korban disetubuhi pelaku sebanyak dua kali.
“Pada saat kejadian, ada teman pelaku, namun teman pelaku ini meninggalkan korban berduaan dengan pelaku di dalam rumah,” ungkapnya.
Usai menyetubuhi korban, pelaku mengantarkannya pulang. Saat korban sudah berada di rumah, orang tua korban mendapati bekas cupang di bagian leher. Merasa ada yang tidak beres, orang tua korban lantas menginterogasi anaknya dan dia mengaku telah disetubuhi pelaku.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, orang tua korban melaporkannya ke Polres Serang. “Laporannya sudah kami terima,” tutur mantan Kasatreskrim Polres Lebak ini.
Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi











