RADARBANTEN.CO.ID-Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap terduga teroris di Kabupaten Tangerang, Selasa 12 Maret 2022.
Penangkapan oleh Tim Densus 88 itu tepatnya di Perumahan Samawa Village Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Pria yang ditangkap berinisial IO yang ditangkap pada pukul 05.52 WIB. IO diduga terafiliasi dengan kelompok Jemaah Islamiyah (JI).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Densus 88 menangkap TO saat berada di Perumahan Samawa Village di Kelurahan Jatimulya.
“Tersangka TO, berjenis kelamin laki-laki,” ungkap Ramadhan kepada media.
Ramadhan mengatakan bahwa TO memiliki keterkaitan dengan tersangka yang sudah lebih dulu ditangkap Densus 88.*
Reporter : A Lutfi
/Editor: A Lutfi










