SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi III DPRD Kota Serang menilai Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang setengah hati menerapkan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Puskesmas.
Akibatnya, dalam penilaian DPRD, hingga saat ini layanan BLUD pada 16 Puskesmas yang ada di wilayah Kota Serang di bawah Dinkes kurang maksimal.
Ketua Komisi III DPRD Kota Serang, Tubagus Ridwan Ahmad mengatakan, sebanyak 16 Puskesmas yang ada di Kota Serang sudah ditetapkan BLUD dan berjalan mulai Januari 2022.
“Makanya kenyataannya banyak aduan dari masyarakat yang menyatakan bahwa belum maksimalnya layanan yang diberikan oleh puskesmas,” ujarnya, Selasa 22 Maret 2022.
Menurut Ridwan belum maksimalnya layanan BLUD, karena Dinkes belum menuntaskan dokumen regulasi yang mendukung berjalannya BLUD di puskesmas.
“Ada empat dari lima dokumen yang harus dituntaskan oleh Dinkes. Yang belum itu di antaranya, dokumen perwal tarif baru layanan umum daerah,” katanya.











