“Misalkan soal jalan, itu kewenangannya DPUPR, soal penerangan jalan Dishub, dan dinas-dinas lainnya juga terlibat sesuai kewenangannya masing-masing,” ucapnya.
Dikatakan Winarni, untuk menjadi Desa Wisata, harus di SK kan oleh Bupati Serang. Supaya, dapat terdaftar di Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI).
“Kita sekarang sedang verifikasi, nanti kita akan usulkan ke Bupati untuk ditetapkan jadi Desa Wisata,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Kadugenep M Aopidi mengatakan, pihaknya sudah siap menjadi Desa Wisata Ekonomi Kreatif.
“Kita sudah punya Pokdarwis, BUMDes juga sudah dibentuk lagi, tinggal nanti penguatan kelembagaannya saja,” katanya.
Aopidi mengatakan, ada dua produk unggulan ekonomi kreatif di desanya. Yakni, produksi tas dan kelakat bambu. “Produk kami ini Alhamdulillah pemasarannya sudah sampai luar daerah, ke perusahaan-perusahaan juga sudah masuk,” ujarnya.
Pihaknya berharap banyak pada pemerintah agar dapat membantu pemenuhan sarana prasarana di desanya. “Terutama soal jalan, ini menjadi sarana mobilisasi para pengrajin, karena warga kami 80 persennya itu sebagai pengrajin,” pungkasnya.
Reporter: Abdul Rozak
Editor: Aas Arbi











