RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) dokter Terawan Agus Putranto tengah jadi perbincangan di Tanah Air.
Ia dipecat secara permanen dari anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Pemecatan secara permanen itu dilakukan IDI salah satunya dikarenakan melakukan promosi Vaksin Nusantara sebelum penelitiannya selesai.
Dikutip Radar Banten dari berita Fin.co.id, pemecatan Terawan tertuang surat tertanggal 8 Februari 2022 Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pusat IDI.
Surat MKEK tersebut diunggah oleh anggota IDI Pandu Riono.
“Kasus Pelanggaran Etika Berat dokter Terawan cukup panjang. Hasil sidang MKEK pada tgl 8 Feb 2022 disampaikan pada @PBIDI kelanjutan hasil MKEK dan Muktamar IDI tahun 2018. Keputusan MKEK tersebut dibahas pada sidang khusus Muktamar IDI XXXI tgl 21-25 Maret 2022,” tulis Pandu melalui akun @drpriono1 seperti dikutip FIN pada Sabtu (26/3/2022).
Dari keterangan pada postingannya itu, berdasarkan dari surat MKEK yang ditunjukan kepada Ketua Umum PB IDI, terdapat alasan pemberhentian Terawan.
Pertama, Terawan belum menyerahkan bukti telah menjalankan sanksi etik sesuai SK MKEK tanggal 12 Februari 2018 hingga saat ini.