SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Serang menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis bagi warga binaan pemasyarakatan.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Bakti Dokter Indonesia ke-117 dan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi para warga binaan.
Acara yang berlangsung di area Rutan Kelas IIB Serang ini diikuti warga binaan yang dengan antusias memanfaatkan layanan medis gratis. Pemeriksaan meliputi pengukuran tekanan darah, pemeriksaan gula darah, konsultasi medis, serta pemberian obat-obatan secara gratis.
Kepala Rutan Kelas IIB Serang Marthen Butar Butar menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi yang melibatkan Rutan Serang, Kejaksaan Negeri Serang, dan Rumah Sakit Adhyaksa.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan, tentunya warga binaan pasti sangat terbantu dan sangat senang dengan adanya kegiatan ini,” ujarnya, Kamis 22 Mei 2025.
Marthen juga menegaskan, jika Kesehatan adalah hak dasar setiap individu, termasuk warga binaan. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian terhadap sesama manusia.
Sementara itu, warga binaan berinisial AG menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak terkait dalam kegiatan penuh manfaat dan pahala ini.
“Terima kasih pemerintah, masih peduli dengan kesehatan kita yang sedang menjalani proses hukuman, semoga kedepannya kegiatan seperti ini akan rutin dilaksanakan demi kesehatam seluruh warga binaan disini,” ungkapnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para warga binaan dapat lebih menyadari pentingnya menjaga kesehatan dan memperoleh layanan medis yang layak selama menjalani masa pidana.
Editor: Mastur Huda