PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Lima kecamatan di Kabupaten Pandeglang yang ditetapkan masuk dalam zona (daerah) industri berskala besar belum dilirik oleh investor. Tapi, Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang Tubagus Udi Juhdi optimis investor bakal berdatangan jika Jalan Tol Serang – Panimbang (Serpan) selesai dibangun.
Kelima kecamatan yang sudah ditetapkan masuk zona industri oleh Pemkab Pandeglang sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yaitu, Kecamatan Cikeusik, Cibitung, Sukaresmi, Pagelaran, dan Kecamatan Bojong.
Tubagus Udi Juhdi mengatakan, berdasarkan Perda RTRW terbaru sebanyak 5 kecamatan sudah diputuskan masuk dalam zona industri.
“Zona industri sudah ditetapkan namun belum ada investor yang tertarik berinvestasi. Sementara ini investornya masih maju mundur,” katanya kepada Radar Banten, Minggu, 27 Maret 2022.
Investor yang datang saat ini masih berupa penjajakan. Belum secara serius melangkah untuk berinvestasi.











