Camat Cikeusik Wahyu Awaludin membenarkan, bahwasannya Kecamatan Cikeusik masuk dalam salah satu wilayah ditetapkan Pemkab Pandeglang sebagai zona industri.
“Adapun potensi usaha dapat dikembangkan oleh investor di Kecamatan Cikeusik yaitu Agro Wisata dan Agrobisnis. Sesuai dengan potensi SDA (Sumber Daya Alam) dan SDM di Kecamatan Cikeusik,” katanya.
Sementara itu warga Kecamatan Cikeusik Suherman menuturkan, dirinya menyambut baik atas masuknya wilayah Cikeusik dalam zona industri.
“Pasca penetapan itu, banyak bos besar dari Jakarta belanja tanah. Namun belum ada kepastian dari mereka mau bangun pabrik, baru sekedar wacana saja,” katanya.
Harapan ke depan, setelah penetapan zona industri ada tindaklanjut dari pemerintah menyosialisasikan kepada masyarakat. Terutama kaitan dalam menyambut zona industri.
“Pemerintah sudah seharusnya menyiapkan SDM memiliki daya saing. Kan tahu sendiri kalau wilayah Cikeusik itu sebagian besar buruh tani dan nelayan,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor : M Widodo











