TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang menggelar pemeriksaan, pengawasan keamanan pangan dengan melakukan uji lab makanan di pasar Anyer, Kota Tangerang, Rabu (30/3/2022).
Dari sampel 230 makanan yang diuji, DKP Kota Tangerang menemukan 10 jenis pangan berbahaya.
Bagi pedagang yang kedapatan menjual makanan berbahaya tersebut, dilakukan pemeriksaan dan membuat surat pernyataan. Barang dagangan merekapun disita.
Kepala DKP Kota Tangerang Abduh Surahman mengatakan, kegiatan yang kerap dilakukan ini bertujuan untuk mencegah makanan berbahaya masuk ke pasar-pasar di Kota Tangerang dan dikonsumsi masyarakat luas.
“Kami ingin memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat dari pangan yang tercemar zat berbahaya. Selain itu, kegiatan ini juga untuk meningkatkan kepedulian, pengetahuan dan wawasan masyarakat terhadap pangan yang layak konsumsi,” ujar Abduh.









