SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aparat kepolisian Polresta Serang Kota memburu para pelaku tawuran yang terjadi pada Jumat 8 April 2022 dini hari.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, mengatakan aparat kepolisian dari Satreskrim Polresta Serang Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi sekaligus teman korban tawuran.
“Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap teman-teman korban yang saat itu juga ikut bersama dengan korban dan berupaya keras untuk menangkap berandalan jalanan ini,” kata Shinto, Sabtu 9 April 2022.
Shinto menjelaskan tawuran menjelang waktu sahur tersebut terjadi di dua tempat kejadian perkara (TKP). Lokasi pertama terjadi Jalan Sukadiri, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Tawuran tersebut terjadi sekira pukul 01.30 WIB.
Di lokasi yang kedua, berada di Jalan Trip Kaligandu, Kota Serang sekira pukul 03.30 WIB. “Waktu Jumat dinihari kemarin ada dua lokasi tawuran. Pertama di Kasemen kemudian di Jalan Trip Kaligandu, semua TKP (tempat lokasi kejadian perkara-red) berada di Kota Serang,” kata Shinto.










