Ia mengarahkan RADARBANTEN.CO.ID untuk mengonfirmasi penggeledahan kepada Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan. “Sama Kasi Penkum ya, satu pintu (konfirmasi terkait penggeledahan-red),” ujar pria asal Sulawesi Selatan tersebut.
Sekda Banten Al Muktabar saat ditemui di lokasi membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Menurut pria yang akrab disapa Al tersebut penggeladahan berkaitan dengan kasus yang ditangani Kejati Banten. Ia mengungkap, pihaknya menghargai proses hukum yang berjalan.
“Lebih kepada informasi aspek hukum (alasan penggeledahan-red), hukum harus berjalan sesuai dengan hukum,” kata Al.
Belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati Banten terkait penggeledahan. Rencananya Kejati Banten akan melaksanakan konferensi pers terkait penggeledahan tersebut.
Reporter : Fahmi Sa’i
Editor : Mastur











