JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Usai puncak arus balik Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meminta kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) mengatur jadwal WFH bagi Aparatur Pemerintah di instansinya masing-masing.
Pernyataan itu disampaikan Menpan RB usai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyarankan agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan work from home (WFH) untuk mengurangi kemacetan selama arus balik libur Hari Raya Idul Fitri 2022.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo jadwal WFH di instansi masing-masing bisa diterapkan selama satu minggu setelah puncak arus balik lebaran pada 8 Mei 2022.
“Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” katanya dikutip RADARBANTEN.CO.ID, dari situs resmi Kemenpan RB, Minggu (8/5).
Menpan RB menjelaskan, kebijakan WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya. Sebab kini instansi telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan aparatur sipil negara (ASN) bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang telah digunakan saat ini.
“Penerapan WFH juga dinilai sebagai ide yang baik setelah para ASN dan keluarganya kembali dari kampung halaman. Mengingat Covid-19 belum hilang sepenuhnya dari Indonesia, sistem kerja dari rumah juga bisa dijadikan kesempatan untuk isolasi mandiri selama beberapa hari ke depan,” katanya.
Penerapan WFH juga bisa menjadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19. Oleh karena itu kepada seluruh ASN agar tetap konsisten menjadi contoh penerapan disiplin protokol Kesehatan.
“PPK diminta pula memastikan ASN di lingkungannya sudah mendapatkan vaksin lengkap, termasuk vaksin booster,” katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyarankan instansi pemerintah dan swasta untuk menerapkan kebijakan WFH setelah momen lebaran berakhir. Jenderal bintang empat ini mengatakan kebijakan WFH dapat diterapkan selama satu minggu setelah arus balik libur Lebaran Idul Fitri.
“Kami juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi- instasi baik itu swasta atau pemerintah yang masih memungkin untuk satu minggu ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada, seperti online maupun work from home,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor : Ahmad Lutfi












