RADARBANTEN.CO.ID – Kabar kuat menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo memilih Sekda Banten Al Muktabar sebagai Penjabat Gubernur Banten.
Penunjukkan Al Muktabar tersebut diketahui sudah disetujui Presiden Joko Widodo pada Senin 9 Mei 2022 sore. Namun, surat Keputusan Presiden (Keppres) penunjukkan Al Muktabar hingga kini belum disampaikan ke Pemprov Banten.
Informasi dipilihnya Al Muktabar sebagai Penjabat Gubernur Banten diterima Radar Banten pukul 19.00 WIB. “Beliau (Al Muktabar-red) yang dipilih. Informasinya jangan ditulis dari saya ya, salam untuk teman-teman di Banten,” demikian dikatakan sumber Radar Banten tadi malam.
Terkait itu, sejumlah tokoh mengungkapkan harapannya terhadap sosok Penjabat Gubernur yang akan menggantikan kepemimpinan Gubernur Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy, setelah masa jabatan berakhir pada 15 Mei 2022.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, pihaknya menunggu-nunggu kepastian sosok Penjabat Gubernur Banten yang dipilih presiden. Menurutnya, siapa pun yang akan ditugaskan harus bisa bersinergi dengan pemerintah kabupaten kota.
Menurutnya, masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur yang lumayan lama harus dijalankan dengan komunikasi yang baik bersama pemerintah kabupaten kota. Hal itu tak lain, agar pembangunan di Banten dapat berjalan dengan baik.
“Kuncinya komunikasi, Provinsi Banten ini kan di dalamnya ada delapan kabupaten kota maka harus ada sinergi dengan semua kepala daerah,” ujar Tatu yang juga menjabat Ketua DPD Golkar Provinsi Banten tersebut.











