Menurut Ade, Pemerintah harus tau terlebih dahulu mengenai kebutuhan tenaga pendidik, khususnya di Kabupaten Lebak. Setelah itu, barulah Pemerintah memikirkan nasib mereka dengan menganggarkan honor untuk kebutuhan para guru.
“Pemerintah harus memikirkan tenaga pendidik, jangan hanya membangun sekolah namun tidak memikirkan tenaga pendidik, yang akhirnya pihak sekolah harus mengangkat tenaga honorer. Di Lebak itu ada berapa sekolah, jumlah kebutuhan gurunya ada berapa. Kalau misalkan kebutuhan 10.000 guru, tapi baru ada 5.000 guru, maka siapkan anggaran 5.000 tenaga kerja ini. Karena ini menyangkut hidup seseorang, tentang pendidikan para siswa,” ungkap Ade yang sudah mengabdi sebagai guru selama belasan tahun di SDN 2 Parungsari, Kecamatan Sajira ini.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Lebak Wawan Ruswandi mengatakan, saat ini masih menunggu regulasi tentang SE Menpan RB tentang penghapusan tenaga honorer itu. Namun, pihaknya memastikan akan mencari solusi untuk meningkatkan kesejahteraan para guru honorer di Lebak.
“Kami dinas teknis nunggu arahan aja Pak, yang jelas mudah-mudahan ada solusi bagi mereka,” kata Wawan.
Ia menyebut, berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di Kabupaten Lebak ada 2.422 guru tenaga honorer yang menerima insentif dari Pemerintah Kabupaten Lebak.
Saat ditanya apakah para guru honorer itu akan diangkat menjadi PPPK, Wawan mengatakan, pihaknya akan merekomendasikan para guru honorer sesuai aturan yang berlaku.
“Pasti Pak (rekomendasi menjadi PPPK,-red). Tentu yang memenuhi syarat kami rekomendasikan untuk ikut seleksi sesuai aturan. Karena pada dasarnya kami masih kekurangan tenaga guru,” pungkasnya.
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Mastur











