LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak berencana akan memberikan bantuan berupa Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada warga terdampak bencana pergerakan tanah di Kampung Kebon Kalapa, Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar.
DTH akan diberikan kepada 11 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak bencana itu. Untuk nominalnya setiap KK akan mendapatkan DTH sebesar Rp3 juta.
Hal itu diungkapkan Raden Irman Hutharman, Kasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Lebak.
“Kita catat ada 11 KK yang terdampak, mereka akan mendapatkan bantuan berupa DTH sebesar Rp500 ribu per bulan. Bantuan itu akan diberikan sekaligus selama 6 bulan, sehingga setiap KK akan mendapatkan DTH sebesar Rp3 juta,” katanya, Selasa 14 Juni 2022.
Saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan dan mengurusi dokumen-dokumen dari para warga terdampak pergerakan tanah.
“Insya Allah setelah semua dokumen terurusi, DTH akan segera cair ke setiap rekening penerima bantuan,” katanya.
Kepala Pelaksana Harian BPBD Lebak Febby Rizki Pratama menuturkan, bahwa pada bencana pergerakan tanah yang sudah mulai terjadi sejak Januari 2022 lalu terdapat 6 rumah terdampak dengan total kerugian mencapai Rp1,5 Milliar.
Mereka pun yang rumahnya terdampak sudah mengungsi ke rumah saudaranya, mengingat kondisi rumah mereka sudah rusak berat dan dikhawatirkan roboh.
“Bantuan DTH ini kita berikan kepada warga untuk membayar kontrak atau rumah tinggal secara sementara. Semoga bantuan ini bisa menjadi solusi sementara dan membantu para warga yang terdampak bencana pergerakan tanah ini,” pungkasnya. (*)
Laporan: Yusuf Permana
Editor: Agung SP











