slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejari Serang Targetkan Kasus Dugaan Korupsi Sentra IKM Rp5,3 M, Selesai Bulan Depan

Redaksi by Redaksi
14-06-2022 11:28:49
in Hukum
Kejari Serang Targetkan Kasus Dugaan Korupsi Sentra IKM Rp5,3 M, Selesai Bulan Depan

Proyek Sentra IKM di Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menargetkan penyelesaian perkara kasus dugaan korupsi sentra industri kecil menengah (IKM) pada Dinas Perdagangan, Industri dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop) Kota Serang tahun 2020 senilai Rp5,3 miliar pada bulan depan.

Saat ini, perkara tersebut telah memasuki proses tahap satu atau pemenuhan petunjuk dari jaksa peneliti Kejari Serang. “Kami targetkan selesai bulan depan. Mudah-mudahan sudah bisa disidangkan,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Serang Jonitrianto Andra, Selasa 14 Juni 2022.

Dalam kasus tersebut, pihaknya sambung Jonitrianto akan melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka yakni Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Kadis Parpora) Kota Serang Yoyo Wicahyono dan Komanditer CV Gelar Putra Mandiri (GPM) Darussalam.

Baca Juga :

Kasus Penganiayaan Suami Mantan Istri, Terdakwa Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Tukang Ojek Asal Kasemen Tipu Keluarga Tahanan, Uang Puluhan Juta Dipakai Buat Foya-foya dan Sewa PSK

Kapolresta Serang Kota dan Kapolres Serang Sambangi Kejari, Tegaskan Polri-Kejaksaan Tetap Solid

Kasus Korupsi Kepelabuhan, Pengadilan Tinggi Banten Perberat Hukuman Dirut PT SBM Jadi 6 Tahun Penjara

Pemeriksaan terhadap keduanya akan dilakukan di dua tempat penahanan. Yoyo dan Darussalam diketahui ditahan di dua lokasi. Yoyo di Rutan Kelas IIB Pandeglang. Sedangkan, Darussalam di Rutan Kelas IIB Serang. Penahanan keduanya telah dilakukan sejak Rabu (18/5) lalu. “Kami lakukan pemeriksaan kembali (terhadap kedua tersangka-red),” ujar Jonitrianto.

Jonitrianto mengatakan pemeriksaan lanjutan terhadap kedua tersangka dilakukan setelah penyidik mendapat petunjuk dari jaksa peneliti Kejari Serang. Dalam petunjuknya (P-19) peran kedua tersangka diminta untuk lebih didalami lagi. “Perkara tersebut sudah masuk tahap satu (penelitian berkas perkara-red), sudah ada P-19 nya. Petunjuknya diminta untuk mendalami lagi peran kedua tersangka,” ungkap Jonitrianto.

Selain terhadap kedua tersangka, penyidik juga diminta melakukan pendalaman terhadap sejumlah saksi. Diperkirakan perkara tersebut akan dinyatakan lengkap atau P21 pada saat akhir Juni 2022 ini. “Mudah-mudahan awal Juli sudah bisa kami limpahkan ke pengadilan,” kata Jonitrianto.

Sementara itu, ajari Serang Freddy D Simandjuntak sebelumnya mengatakan Yoyo ditetapkan sebagai tersangka kaitannya sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) terhadap proyek tersebut. Proyek yang berlokasi di Kelurahan Margahayu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang tersebut berasal dari satker Disperindagkop Kota Serang.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kasus Proyek Sentra IKMkejari serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Korban Terdampak Pergerakan Tanah di Lebak Akan Dapat Bantuan Dana Rp3 Juta

Next Post

Sekda Nanang Minta Pemprov Banten Bikin Perda Kota Serang Ibukota Provinsi Banten

Related Posts

Kasus Penganiayaan Suami Mantan Istri, Terdakwa Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Umum

Kasus Penganiayaan Suami Mantan Istri, Terdakwa Dituntut 4,5 Tahun Penjara

by Fahmi
Selasa, 21 Juli 2026 10:25

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menuntut Supandi, terdakwa kasus dugaan penganiayaan berat terhadap Lili...

Read moreDetails

Tukang Ojek Asal Kasemen Tipu Keluarga Tahanan, Uang Puluhan Juta Dipakai Buat Foya-foya dan Sewa PSK

Kapolresta Serang Kota dan Kapolres Serang Sambangi Kejari, Tegaskan Polri-Kejaksaan Tetap Solid

Kasus Korupsi Kepelabuhan, Pengadilan Tinggi Banten Perberat Hukuman Dirut PT SBM Jadi 6 Tahun Penjara

Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

Terdakwa Kasus Penipuan Umrah Mandiri di Pamarayan Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

BREAKING News! Kejari Serang Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi di Kantor Pertanahan Kota Serang

JPU dan Terdakwa Korupsi PT SBM-PT ITAI Ajukan Banding

Next Post
Sekda Nanang Minta Pemprov Banten Bikin Perda Kota Serang Ibukota Provinsi Banten

Sekda Nanang Minta Pemprov Banten Bikin Perda Kota Serang Ibukota Provinsi Banten

Kapolda Banten: Bila Ada Pungli Jangan Segan Segera Lapor, Akan Kami Tindak Tegas

Kapolda Banten: Bila Ada Pungli Jangan Segan Segera Lapor, Akan Kami Tindak Tegas

100 Hari Perang Lawan Ukraina, Rusia Untung Rp1.440 Triliun

100 Hari Perang Lawan Ukraina, Rusia Untung Rp1.440 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Polda Banten

Rakernis Ditpamobvit Polda Banten 2026, Perkuat Pengamanan Objek Vital Guna Mendukung Asta Cita

Rabu, 22 Juli 2026 13:13
disegel KLH

3 Bangunan di Teluknaga Tangerang Disegel KLH, Diduga Cemari Sungai Cisadane

Rabu, 22 Juli 2026 13:04
Abuya Muhtadi Cidahu

Abuya Muhtadi Cidahu Bersama RPM Akan Deklarasikan Penolakan LGBT di Gedung DPRD Pandeglang

Rabu, 22 Juli 2026 12:58
Kekeringan di Pandeglang

Kekeringan di Pandeglang, BPBD Banten Salurkan 21 Ribu Liter Air Bersih ke Patia

Rabu, 22 Juli 2026 12:49
Kebakaran SMPN 5 Maja

Kebakaran SMPN 5 Maja, 40 Chromebook Hangus Terbakar

Rabu, 22 Juli 2026 12:42
pencemaran lingkunga

Dugaan Pencemaran Lingkungan, Polda Banten Tetapkan Dirut PT Raja Goedang Mas Sebagai Tersangka

Rabu, 22 Juli 2026 12:33
Polda Banten

Rakernis Ditpamobvit Polda Banten 2026, Perkuat Pengamanan Objek Vital Guna Mendukung Asta Cita

Rabu, 22 Juli 2026 13:13
disegel KLH

3 Bangunan di Teluknaga Tangerang Disegel KLH, Diduga Cemari Sungai Cisadane

Rabu, 22 Juli 2026 13:04
Abuya Muhtadi Cidahu

Abuya Muhtadi Cidahu Bersama RPM Akan Deklarasikan Penolakan LGBT di Gedung DPRD Pandeglang

Rabu, 22 Juli 2026 12:58
Kekeringan di Pandeglang

Kekeringan di Pandeglang, BPBD Banten Salurkan 21 Ribu Liter Air Bersih ke Patia

Rabu, 22 Juli 2026 12:49
Kebakaran SMPN 5 Maja

Kebakaran SMPN 5 Maja, 40 Chromebook Hangus Terbakar

Rabu, 22 Juli 2026 12:42
pencemaran lingkunga

Dugaan Pencemaran Lingkungan, Polda Banten Tetapkan Dirut PT Raja Goedang Mas Sebagai Tersangka

Rabu, 22 Juli 2026 12:33

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polda Banten

Rakernis Ditpamobvit Polda Banten 2026, Perkuat Pengamanan Objek Vital Guna Mendukung Asta Cita

by Fahmi
Rabu, 22 Juli 2026 13:13

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Banten menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun Anggaran 2026. Acara ini...

disegel KLH

3 Bangunan di Teluknaga Tangerang Disegel KLH, Diduga Cemari Sungai Cisadane

by Mulyadi
Rabu, 22 Juli 2026 13:04

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel tiga bangunan yang berada di Jalan Gili Miring, Desa Tanjung Burung,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak