Namun ia berharap Pemprov Banten dapat menghandel untuk kebutuhan tenaga addhoc. “Karena 60 persen anggaran itu untuk honorer addhoc,” ucapnya.
Ketua Bawasu Kabupaten Serang Yadi mengatakan, pada pengawasan Pemilu 2024, pihaknya akan berkaca pada hasil evaluasi pengawasan pemilu 2019.
“Catatan yang berisi evaluasi atas pelaksanaan pengawasan Pemilu 2019 yang secara intensif telah dikaji, dapat dijadikan sebagai sumber empiris bagaimana menerapkan metode pengawasan yang tepat untuk pemilu 2024,” katanya.
Adapun beberapa catatan pemilu 2019, salah satunya saat masa kampanye. Pihaknya menemukan banyak pelanggaran terutama dalam pemasangan alat peraga kampanye.
“Alat peraga kampanye yang harus dievaluasi pada 2019, seperti kelebihan jumlah dan desain yang tidak sesuai,” ujarnya.
Ia mengamanatkan kepada peserta apel siaga agar bekerja optimal. Sehingga dapat menguatkan fungsi pencegahan, pengawasan dan penindakan yang dimiliki oleh Bawaslu Kabupaten Serang.
“Kita secara intensif telah mengkaji catatan-catatan evaluasi pemilu 2019 yang lalu, itu pengalaman berharga, sumber empiris, jadikan salah satu acuan mengawasi tahapan pemilu 2024,” pungkasnya. (jek/bie)











