Kuota pada Jalur PPDB SMA Negeri terdiri dari empat jalur :
- Zonasi 50%
- Afirmasi 15%
- PerpindahanOrangtua 5%
- Prestasi 30%
Jadwal PPDB SMA Negeri
Jalur Zonasi
| Pendaftaran | 15 s.d 18 Juni 2022 |
| Pengumuman | 20 Juni 2022 |
| Daftar Ulang | 22 s.d 23 Juni 2022 |
Jalur Afirmasi
| Pendaftaran | 23 s.d 25 Juni 2022 |
| Pengumuman | 27 Juni 2022 |
| Daftar Ulang | 29 s.d 30 Juni 2022 |
Jalur PerpindahanOrangtua
| Pendaftaran | 23 s.d 25 Juni 2022 |
| Pengumuman | 27 Juni 2022 |
| Daftar Ulang | 29 s.d 30 Juni 2022 |
Jalur Prestasi
| Pendaftaran | 30 Junis.d 2 Juli 2022 |
| Pengumuman | 5 Juli 2022 |
| Daftar Ulang | 5 s.d 7 Juli 2022 |
DokumenPersayaratan PPDB SMA Negeri :
PersyaratanUmum
- Ijazah SMP/suratketerangan yang setaradengan ijazah SMP/ijazah program Paket B/ijazah satuan Pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargaisama/setingkatdengan SMP.
- Nilai rapor (semester 1 s.d 5) yang dilegalisir.
- AktaKelahiranatausuratketeranganlahir.
- Pas photo berwarnaukuran 3×4 sebanyak dual embar.
- Tangkapanlayartitikketitikdarilokasitempattinggal dan satuan Pendidikan.
PersyaratanKhusus Jalur Zonasi :
- KartuKeluarga yang menunjukantelahberdomisili paling singkatsatutahunsebelumtanggal 15 Juni 2022.
- Surat keterangandomisilidari RT/RW yang dilegalisasi oleh kelurahansetempat yang menerangkanbahwacalonpesertadidik yang bersangkutantelahberdomisili paling singkatsatutahunsebelumtanggal 15 Juni 2022, untukcalonpesertadidik yang tidakmemilikiKartuKeluargadikarenakanbencanaalamataubencanasosial.
PersyaratanKhusus Jalur Afirmasi:
1. Kartu Keluarga.
2. Surat keterangandomisilidari RT/RW yang dilegalisasi oleh kelurahansetempatuntukcalonpesertadidik yang tidakmemilikiKartuKeluargadikarenakanbencanaalamataubencanasosial.
3. Bukti keikutsertaan orang tua/pesertadidikdalam program penanganankeluargatidakmampudariPemerintah Pusat atauPemerintah Daerah.
4. Surat pernyataandari orang tua/pesertadidik yang menyatakanbahwabukti yang diserahkan pada poin (3) di atasadalahbenar dan bersediadiprosessecarahukumapabilaterbuktitidakbenar.
PersyaratanKhusus Jalur Perpindahan Orang Tua :
1. Surat penugasandariinstasi, lembaga, kantor, atauperusahaan yang memberi tugas.
2. SK penempatan/SK mengajar orang tua di tempatsatuanpendidikancalonpesertadidikpendaftar.
PersyaratanKhusus Jalur Prestasi :
1. Nilai rapot SMP atausederajat semester 1 sampaidengan semester 5 yang dilegalisir.
2. Sertifikat/piagam/suratketeranganprestasi/penghargaanakademik/ non akademik (telahdilegalisir).
Pengumumanpendaftaranjenjang SMAN:
1. Pengumumanpendaftaranmerupakaninformasikepadamasyarakat yang memuatwaktupendaftaran dan persyaratan, pelaksanaanseleksi, penetapanhasilseleksiserta daftar ulang.
2. Pengumuman PPDB dapatdiperolehmelalui website resmisekolah.











