PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Warga miskin berusia di bawah 40 tahun tidak lagi menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial. Kementerian Sosial bakal menghapus data warga miskin yang berusia di bawah 40 tahun dalam daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Rencananya, Kementerian Sosial akan mengalihkan bantuan ke dalam program pemberdayaan ekonomi, yakni Program Kewirausahaan Sosial (ProKUS) yang diharapkan dapat menciptakan kemandirian ekonomi agar tidak lagi menggantungkan hidup kepada bantuan pemerintah.
Kepala Dinsos Pandeglang Nuriah membenarkan, terkait warga miskin berusia di bawah 40 tahun tidak lagi menerima bansos.
“Namun untuk Juklak (Petunjuk Pelaksana) dan Juknis (Petunjuk Teknis) kebijakan itu belum kita terima. Kita juga masih menunggu,” katanya kepada Radar Banten, Selasa (14/6).
Terkait teknis penghapusan, Dinsos akan berkoordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat.
“Bantuannya seperti apa, sementara ini belum bisa memberikan penjelasan secara detail. Karena belum menerima juknisnya dari pusat,” jelasnya.
Sekarang ini, dalam penyaluran program bantuan semua direktorat turut menangani. Seperti halnya Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, dan Direktorat Jenderal Pemberdayaan.
“Jadi semua direktorat dilibatkan. Kalau dulukan hanya di Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial saja,” ungkapnya.












