Usai Rumahnya Dikepung, Kasus Pencemaran Nama Baik
SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Artis Nikita Mirzani memenuhi panggilan panggilan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota, Rabu (15/6) sore. Ia mendatangi Mapolresta Serang Kota dengan didampingi kuasa hukumnya.
Di hadapan awak media Nikita mengatakan sebagai warga negara Indonesia yang baik ia memenuhi pemangilan Polres Serang Kota atas pelaporan Dito Mahendra. “Saya pengen tahu apasih laporan yang disangkakan ke saya sampai akhirnya terjadi seperti ini dari pelapor Dito Mahendra,” kata Nikita.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Polresta Serang Kota karena telah memperlakukan dengan baik dan diberi makanan serta minuman. “Saya mau bilang terima kasih Polres Seramg Kota. Saya di sini diperlakukan dengan baik sekali dikasih makan dan kasih minum,” ungkap Nikita.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, pemeriksaan terhadap Nikita mulai dilakukan sekira pukul 15.00 WIB dan baru selesai pukul 19.00 WIB. “Pemeriksaan dari sore tadi sekitar pukul 15.00 WIB dan baru selesai malam ini (tadi malam-red),” kata Shinto.
Shinto mengatakan Nikita telah kooperatif dengan mendatangi Mapolresta Serang Kota meski sebelumnya dia tidak merespons dua kali surat pemanggilan dari penyidik. “Yang bersangkutan kooperatif untuk datang ke Polresta Serang Kota,” ujar Shinto.
Shinto mengungkapkan, status Nikita masih sebagai saksi. Ia membantah, status Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan. “Pemeriksa ibu Nikita sebagai saksi dan beliau sudah diinformasikan secara rinci tentang perkara yang memang dilaporkan,” kata Shinto.