• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Tangerang

Penyidik Kejari Kabupaten Tangerang Gagal Jemput Paksa Tersangka Mobil Operasional Desa

Redaksi by Redaksi
Kamis, 16 Juni 2022 14:40
in Tangerang
Penyidik Kejari Kabupaten Tangerang Gagal Jemput Paksa Tersangka Mobil Operasional Desa

KONFERENSI PERS: Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Nova Elida Saragih (tengah) bersama Kasi Pidsus Deny Marincka (kanan) saat memberikan keterangan pers, beberapa waktu lalu.

TIGARAKSA, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang sudah menetapkan tersangka kasus pengadaan mobil operasional desa. Namun, dua tersangka insial SA yang merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Tangerang dan mantan Kades Bonisari STN, kompak tidak ada di rumah.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Deny Marincka mengatakan, penyidik mendatangi kedua rumah tersangka sesuai dengan alamat yang tertera di KTP. Namun, kedua tersangka tak ada di rumahnya.

RelatedPosts

Anjasmara berbagi teknik yoga

Anjasmara Berbagi Teknik Yoga di Kota Tangerang

Minggu, 1 November 2026 15:56
Operasi Patuh Maung 2026

Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Dorong Kesadaran Tertib Berlalu Lintas

Minggu, 1 November 2026 11:59
Sachrudin penanganan Sungai Angke

Sachrudin Minta Peninjauan Sungai Angke Ditindaklanjuti dengan Langkah Konkret

Minggu, 1 November 2026 11:15
Titik rawan banjir Sungai Angke

Lebih dari Tujuh Titik Sungai Angke Rawan Banjir, Sachrudin Dorong Penanganan

Minggu, 1 November 2026 11:09

“Kita geledah kemarin Senin (13/6) ke rumah mereka. Keduanya tidak ada di rumah, karena kita ambil langkah persuasif. Kami juga sudah melayangkan surat pemanggilan pertama sebagai tersangka ke keduanya,” jelasnya kepada media, Rabu (15/6).

Deny mengungkapkan, pihaknya akan mengambil langkah tegas bila surat panggilan sebagai tersangka kesatu tak diindahkan kedua tersangka. Adapun, langkah tegas tersebut yakni menetapkan keduanya sebagai buronan nasional.

“Nanti kita akan layangkan lagi surat panggilan sebagai tersangka sampai ketiga kalinya. Bila juga tidak ada tindakan kooperatif, nanti kita bersurat ke desa agar menyatakan kedua tersangka sudah tidak tinggal di alamat domisili. Baru nanti ada penayangan di media nasional sebagai buronan nasional selama tiga hari berturut-turut. Itu bila keduanya tak mengindahkan langkah persuasif dari kami,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih mengungkapkan, pengadaan barang dan jasa berupa mobil operasional desa di empat desa tersebut bermasalah. Di mana, uang dari kas desa tidak dibayarkan kepada showroom mobil.

“Uang ini diberikan ke pihak ketiga oleh empat kades. Karena pembelian mobil tidak disertai faktur. Pihak showroom tidak mau mengeluarkan faktur karena memang uang belum mereka terima,” jelasnya.

Nova menambahkan, pada tahun 2018 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa ( DPMPD) Kabupaten Tangerang mengeluarkan surat edaran kepada kepala desa dalam hal pengadaan mobil operasional desa. Total anggaran yang dialokasikan sebanyak Rp20 miliar untuk 27 desa.

“Mereka ini kami tetapkan tersangka. Walaupun mobil operasional desa ada, namun surat-suratnya tidak ada, karena faktur pembelian tidak ada. Sebab, uang yang dari kas desa oleh mereka diberikan kepada pihak ketiga yang notabene mantan anggota DPRD dan sudah kami jadikan tersangka juga,” tukasnya. (Mul)

Tags: Kejari Kabupaten Tangerangkorupsi pengadaan mobil desa
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kasus Covid Turun, Bupati Zaki Tutup Hotel Singgah Yasmin

Next Post

WH: Nasdem Kendaraan Politik Saya Mencalonkan Sebagai DPR RI atau Gubernur Banten

Next Post
WH: Nasdem Kendaraan Politik Saya Mencalonkan Sebagai DPR RI atau Gubernur Banten

WH: Nasdem Kendaraan Politik Saya Mencalonkan Sebagai DPR RI atau Gubernur Banten

DPW PPP Banten

DPW PPP Banten Apresiasi Keputusan DPP PPP Memberhentikan Agus dan Taj Yasin

Jumat, 30 Oktober 2026 16:52
Jonatan Christie final Hylo Open 2026

Jonatan Christie dan Tiwi/Fadia Lolos ke Final Hylo Open 2026, Indonesia Amankan Dua Tiket

Minggu, 1 November 2026 09:20
Kadin Cilegon

Kadin Cilegon Perkuat Sinergi dengan Forkopimda Hadapi Gempuran Investasi

Sabtu, 31 Oktober 2026 17:06
Tiket Kereta Jarak Jauh

Pemesanan Tiket Kereta Jarak Jauh Dibuka, KAI Ajak Warga Rangkasbitung Rencanakan Perjalanan

Minggu, 1 November 2026 13:49
Operasi Patuh Maung 2026

Hari Ketujuh Operasi Patuh Maung 2026, Polda Banten Sasar Pasar Lama dan Rutan Serang

Minggu, 1 November 2026 12:05
Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 31 Oktober, Tujuh Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 31 Oktober, Tujuh Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Sabtu, 31 Oktober 2026 07:36
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Anggota Fraksi PDIP Ari Muhtadi

Anggota DPRD Kabupaten Serang Fraksi PDI Perjuangan Ari Muhtadi, Putra Daerah yang Ingin Bangun Tanah Kelahiran Lewat Jalur Politik

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 1 November 2026 18:08
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Kursi legislatif DPRD Kabupaten Serang saat ini banyak diisi oleh wajah-wajah baru. Salah satunya ialah Ari Muhtadi, Legislator muda...

JAMKUSTIK

JAMKUSTIK Untirta Jadi Wadah Kembangkan Bakat Musik, Hadirkan 18 Band

by Haidaroh
Minggu, 1 November 2026 18:04
0

SERANG – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Klasik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) baru saja menggelar acara yang bertajuk JAMKUSTIK atau...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.