Kata Ritadi, pihaknya akan berkirim surat ke Kemen PAN-RB setelah proses pendataan rampung dilakukan. Menurutnya, ada OPD yang cepat dan lambat melakukan pendataan.
“Setelah kumpul aja. Ya kalau dari OPD belum menyampaikan semua. Kita tunggu sampai terkumpul. Biasalah ada yang ingin buru-buru ada yang ingin, nanti-nanti,” katanya.
Sebelumnya, Walikota Serang Syafrudin mengaku l secara pribadi masih menghargai honorer. Untuk itu, sebelum waktu penetapan keputusan pemerintah pihaknya akan melayangkan keberatan. “Sebelum diundangkan kita akan menyusul surat berkeberatan, dan permohonan lain sesuai apa yang disampaikan honorer,” terangnya.
“Suratnya akan dilayangkan Menpan RB, sekarang di data dulu dari OPD sampai Kelurahan, saya beri waktu satu Minggu. Nanti, kita buat surat sesuai permintaan honorer,” tambah Syafrudin.
Ia mengaku akan menunggu jawaban dari pemerintah pusat, pihaknya akan menunggu jawaban apakah nanti diserahkan ke daerah atau tidak disetujui maka Pemkot akan mengambil langkah. (*)
Reporter : Fauzan Dardiri
Editor: Ahmad Lutfi











