PEMKAB SERANG BUTUH Rp98 MILIAR
Sementara itu, Pemkab Serang harus membayar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebesar Rp98 miliar dalam satu tahun.
Sebelumnya, Pemkab Serang sudah merekrut tenaga PPPK sebanyak 1.682 orang. Perekrutan PPPK itu atas kebijakan dari pemerintah pusat.
Namun, hingga kini ribuan PPPK itu belum mendapatkan surat keputusan (SK).
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, pihaknya belum mempunyai anggaran untuk menggajinya. “Dalam satu tahun itu kebutuhannya Rp95 miliar sampai Rp98 miliar,” katanya, Selasa (21/6).
Ia menjelaskan, saat perekrutan PPPK, pihaknya beranggapan gaji mereka ditanggung oleh pemerintah pusat.
Namun, pemerintah pusat menetapkan kebijakan bahwa gaji PPPK dibebankan kepada pemerintah daerah.
“Saat itu kami beranggapan gajinya dari pusat, sehingga kami tidak menganggarkan gaji PPPKdi tahun ini,” ujarnya.
Ia mengatakan, untuk menggaji 1.682 tenaga PPPK, butuh anggaran sebesar Rp98 miliar dalam satu tahun. Sementara, kondisi keuangan Pemkab Serang sangat minim.
Dikatakan Tatu, persoalan tersebut sudah dibahas di forum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi). Kondisi itu, juga dirasakan oleh semua daerah.
“Ada beberapa masukan yang nanti akan menghadap ke Presiden, kami akan minta solusinya seperti apa,” ucapnya.











