slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI DOKTER DI MASA PANDEMI COVID19 DITINJAU DARI ASPEK HUKUM PERDATA, HUKUM PIDANA, DAN UNDANG-UNDANG NO 2009 TENTANG KESEHATAN

Redaksi by Redaksi
01-07-2022 18:49:20
in Berita Utama, Umum
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI DOKTER DI MASA PANDEMI COVID19 DITINJAU DARI ASPEK HUKUM PERDATA, HUKUM PIDANA, DAN UNDANG-UNDANG NO 2009 TENTANG KESEHATAN
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Baca Juga :

Kapolresta Serang Kota Ikuti Olahraga Bersama Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 80

Pemprov Banten Lelang Laptop sampai AC Secara Online, Harganya Paketan

Kasus Kekerasan Seksual Anak Marak di Banten, LBH DPP PSI Minta Korban Berani Melapor

Hasil Piala Dunia 2026 : Argentina Sikat Yordania 3-1, Austria Vs Aljazar 3-3

Unsur utama yang harus dilakukan dan diperhatikan oleh dokter dalam penanganan kasus covid-19 adalah melakukan tindakan secara seksama dan teliti. Terkait dengan hal tersebut terdapat beberapa hal yang dapat dijadikan sebagai pedoman:
Dokter harus senantiasa mengutamakan social distancing
Unsur kehati-hatian perlu dilakukan dan diutamakan oleh dokter dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masayrakat, khhususnya di masa pandemi covid-19. Banyaknya kasus yang ditemukan bahwa dokter yang meninggal dunia merupakan Dokter yang membuka praktik pribadi. Jadi, ada kemungkinan Dokter tidak menyadari bahwa pasien yang sedang mengakses layanan kesehatannya merupakan carier Covid-19.
Mempergunakan Alat Pelindung Diri (APD)
Dokter mutlak harus mempergunakan Alat Pelindung Diri (APD) pada saat melakukan tindakan medis dalam situasi kritis pandemi Covid 19 saat ini. Permasalahannya adalah terbatasnya ketersediaan APD. Salah satu penyebabnya adalah adanya kepanikan dari masyarakat sehingga masyarakat berebut untuk memperoleh APD. Akibatnya, APD yang seharusnya dipergunakan oleh Dokter, ternyata dipergunakan oleh masyarakat.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah menerbitkan Rekomendasi Standar Penggunaan APD untuk Penanganan Covid-19 di Indonesia. Dalam kondisi kritis seperti saat ini, tidak fair jika hanya menuntut Pemerintah untuk menyediakan APD bagi Dokter. Seharusnya, hal ini merupakan tanggung jawab bersama. APD merupakan hak Dokter yang harus dipenuhi demi keselamatannya dan agar dapat bekerja sesuai dengan standar profesinya sebagaimana yang diamanahkan di dalam Pasal 50 huruf (b) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran yang menyatakan bahwa,  “Dokter atau Dokter Gigi dalam melaksanakan praktik kedokteran mempunyai hak untuk memberikan pelayanan medis menurut standar profesi dan standar prosedur operasional. “Memperhatikan Kesehatan
Dokter sebagai sebuah profesi yang mulia selalu terpanggil untuk mendedikasikan ilmu dan tenaganya ketika terjadi masalah kesehatan. Namun, seringkali karena terlalu bersemangat untuk mengabdikan dirinya, Dokter mengabaikan kondisi kesehatannya. Hal ini harus menjadi perhatian karena Covid-19 tergolong sebagai virus yang cepat penularannya khususnya kepada orang yang berusia lanjut dan kondisi kesehatannya sedang tidak prima.
Informed Consent sebagai Pondasi Tindakan Medis
Informed consent terdiri dari Hak atas Informasi dan Hak untuk Memberikan Persetujuan. Informed consent adalah pondasi dalam hubungan antara Dokter dan pasien. Di Indonesia terdapat peraturan yang secara khusus (lex specialis) mengatur mengenai informed consent yaitu, Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 585 Tahun 1989 tentang Persetujuan Tindakan Medik, yang kemudian diperbaharui dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 290 Tahun 2008 tentang Persetujuan Tindakan Kedokteran.
Rekam Medis sebagai Media Pendokumentasian dan Pembelajaran Penanganan Pandemi Covid-19.

Page 9 of 11
Prev1...891011Next
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

3 Atlet BMX Freestyle Dikirim ke Fornas VI Palembang

Next Post

Polresta Tangerang Ungkap Kasus 43 Kilogram Sabu, Kasat Resnarkoba Diganjar Penghargaan

Related Posts

Hukum

Kapolresta Serang Kota Ikuti Olahraga Bersama Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 80

by Andre Adisas Putra
Minggu, 28 Juni 2026 13:38

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria mengikuti...

Read moreDetails

Pemprov Banten Lelang Laptop sampai AC Secara Online, Harganya Paketan

Kasus Kekerasan Seksual Anak Marak di Banten, LBH DPP PSI Minta Korban Berani Melapor

Hasil Piala Dunia 2026 : Argentina Sikat Yordania 3-1, Austria Vs Aljazar 3-3

DPRD Lebak Dukung Perjuangan DPR RI Tingkatkan Kesejahteraan Guru

Profil Adzra Khairy Fadian, Siswi MAN 1 Kota Serang yang Lolos Paskibraka Nasional 2026

Residivis Pengamen di Cipondoh Kembali Ditangkap Usai Curi Motor, Ubah Warna Kendaraan untuk Kelabui Polisi

TB Roy Serahkan Motor Pengangkut Sampah ke IKA SMAN 1 Ciruas, Dukung Kebersihan Lingkungan

Cemburu Diduga Jadi Motif Penganiayaan Caddy Golf di Modern Golf Kota Tangerang

Polsek Cikupa Kawal Ribuan Anggota PSHT Menuju Padepokan Matagara di Tigaraksa

Next Post
Polresta Tangerang Ungkap Kasus 43 Kilogram Sabu, Kasat Resnarkoba Diganjar Penghargaan

Polresta Tangerang Ungkap Kasus 43 Kilogram Sabu, Kasat Resnarkoba Diganjar Penghargaan

Terbitkan Green Bond, BRI Ajak Masyarakat Berinvestasi Sekaligus Selamatkan Bumi

Terbitkan Green Bond, BRI Ajak Masyarakat Berinvestasi Sekaligus Selamatkan Bumi

Sebelum Praktik Jadi Presenter, Peserta GenRB Dilatih Public Speaking

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kapolresta Serang Kota Ikuti Olahraga Bersama Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 80

Minggu, 28 Juni 2026 13:38
famplet lelang aset daerah oleh BPKAD Banten (Biro Adpim Setda Banten)

Pemprov Banten Lelang Laptop sampai AC Secara Online, Harganya Paketan

Minggu, 28 Juni 2026 13:20
Nasrullah saat memberikan pendampingan pelaporan di Mapolda Banten, Kota Serang, Jumat 26 Juni 2026.(yusuf)

Kasus Kekerasan Seksual Anak Marak di Banten, LBH DPP PSI Minta Korban Berani Melapor

Minggu, 28 Juni 2026 13:11
Lionel Messi mencetak 1 gol kemenangan Argentina atas Yordania 3-1. Ini merupakan gol ke 6 Messi yang menjadikan top skor sementara Piala Dunia 2026. (afaselection/ig)

Hasil Piala Dunia 2026 : Argentina Sikat Yordania 3-1, Austria Vs Aljazar 3-3

Minggu, 28 Juni 2026 13:05
DPRD Lebak Apresiasi Tim SAR Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Cisimeut

DPRD Lebak Dukung Perjuangan DPR RI Tingkatkan Kesejahteraan Guru

Minggu, 28 Juni 2026 11:39
Profil Adzra Khairy Fadian, Siswi MAN 1 Kota Serang yang Lolos Paskibraka Nasional 2026

Profil Adzra Khairy Fadian, Siswi MAN 1 Kota Serang yang Lolos Paskibraka Nasional 2026

Minggu, 28 Juni 2026 11:26

Kapolresta Serang Kota Ikuti Olahraga Bersama Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 80

Minggu, 28 Juni 2026 13:38
famplet lelang aset daerah oleh BPKAD Banten (Biro Adpim Setda Banten)

Pemprov Banten Lelang Laptop sampai AC Secara Online, Harganya Paketan

Minggu, 28 Juni 2026 13:20
Nasrullah saat memberikan pendampingan pelaporan di Mapolda Banten, Kota Serang, Jumat 26 Juni 2026.(yusuf)

Kasus Kekerasan Seksual Anak Marak di Banten, LBH DPP PSI Minta Korban Berani Melapor

Minggu, 28 Juni 2026 13:11
Lionel Messi mencetak 1 gol kemenangan Argentina atas Yordania 3-1. Ini merupakan gol ke 6 Messi yang menjadikan top skor sementara Piala Dunia 2026. (afaselection/ig)

Hasil Piala Dunia 2026 : Argentina Sikat Yordania 3-1, Austria Vs Aljazar 3-3

Minggu, 28 Juni 2026 13:05
DPRD Lebak Apresiasi Tim SAR Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Cisimeut

DPRD Lebak Dukung Perjuangan DPR RI Tingkatkan Kesejahteraan Guru

Minggu, 28 Juni 2026 11:39
Profil Adzra Khairy Fadian, Siswi MAN 1 Kota Serang yang Lolos Paskibraka Nasional 2026

Profil Adzra Khairy Fadian, Siswi MAN 1 Kota Serang yang Lolos Paskibraka Nasional 2026

Minggu, 28 Juni 2026 11:26

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kapolresta Serang Kota Ikuti Olahraga Bersama Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 80

by Andre Adisas Putra
Minggu, 28 Juni 2026 13:38

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria mengikuti...

famplet lelang aset daerah oleh BPKAD Banten (Biro Adpim Setda Banten)

Pemprov Banten Lelang Laptop sampai AC Secara Online, Harganya Paketan

by Yusuf Permana
Minggu, 28 Juni 2026 13:20

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemprov Banten melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kembali melelang aset atau Barang Milik Daerah...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak