dengan kasus konfirmasi COVID-19.
Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Orang Dalam Pemantauan (ODP)
Orang yang mengalami demam (≥38ºC) atau riwayat demam; atau gejala gangguan sistem pernapasan seperti pilek/sakit tenggorokan/ batuk dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah yang melaporkan transmisi lokal.
Orang yang mengalami gejala gangguan sistem pernapasan seperti pilek/sakit tenggorokan/batuk dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus covid-19.
Orang Tanpa Gejala (OTG)
Seseorang yang tidak bergejala dan memiliki risiko tertular dari orang konfirmasi COVID-19. Orang tanpa gejala merupakan seseorang dengan riwayat kontak erat dengan kasus konfirmasi covid-19.
Peran Dokter dalam Penanganan Kasus Covid-19
Profesi Dokter adalah sebuah profesi yang mulia dan pada saat ini kemuliaan dari profesi tersebut semakin penting dalam krisis pandemi Covid-19. Ada beberapa hal yang dapat dijadikan standar profesi kedokteran sebagai panduan dalam masa kritis bagi dokter mengutip pada Profesor HJJ Leenen menjelaskan mengenai unsur-unsur dari Standar Profesi Kedokteran yang terdiri dari:
Zorgvuldig handelen (berbuat secara teliti/seksama);
Volgens de medische standard (sesuai ukuran medis);
Gemiddelde bewaamheid van gelijke medische categorie (kemampuan rata-rata atau average dibanding kategori keahlian medik yang sama);
Gelijke omstandigheden (situasi dan kondisi yang sama);
Met middelen die in redelijke verhouding staan tot het concreet handelingsdoel (sarana upaya yang sebanding atau proporsional dengan tujuan konkret tindakan atau perbuatan medis tersebut)











