slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Pelajar Kota Serang dan Kota Tangerang Wakili Banten Masuk Paskibraka Nasional

Aas Arbi by Aas Arbi
15-07-2022 19:05:26
in Kota Serang
Pelajar Kota Serang dan Kota Tangerang Wakili Banten Masuk Paskibraka Nasional

Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar bersama pelajar Banten yang masuk Paskibraka Nasional di Ruang Rapat Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Jumat, 15 Juli 2022.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua pelajar SMA dari Banten terpilih menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional tahun 2022. Kedua pelajar itu berasal dari SMAN 1 Kota Serang dan SMA Lab School Cirendeu, Kota Tangerang.

Pelajar dari SMAN 1 Kota Serang adalah Putri Viona, sedangkan pelajar SMA Lab School Kota Tangerang atas nama Isra Mashel Arifin. Keduanya berhak mewakili Banten usai lolos seleksi Tingkat Provinsi dan Tingkat Nasional Tahun 2022 yang telah dilaksanakan pada 19 – 22 Mei 2022.

Baca Juga :

DPRD Banten Minta MBG Dihentikan Selama Masa Libur Sekolah

Balita dan Ibu Hamil Bakal jadi Prioritas MBG

Dua Siswi MAN 1 Lebak Perkuat Kontingen Lebak di POPDA XII Banten

Optimalkan Pendapatan Pajak, Bapenda Kabupaten Serang dan Provinsi Banten Masifkan Layanan Jemput Bola

Setelah lolos seleksi, Putri dan Isra wajib mengikuti proses pendidikan dan pelatihan Paskibraka Nasional Tahun 2022 di Lapangan Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga atau PP PON Cibubur, Jakarta Timur selama 40 hari bersama perwakilan dari provinsi lainnya.

Selain Putri dan Isra, ada dua pelajar SMA lainnya yang menjadi anggota cadangan Paskibraka Nasional yakni, Rifky Fadlan Ramdani dari SMA Nurul Fikri Boarding School, Kabupaten Serang dan Najwa Aulia dari SMAN 12 Ciledug, Kota Tangerang.

Keduanya disiapkan sebagai Paskibraka cadangan, untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terhadap Putri dan Isra selama mengikuti Diklat di Jakarta.

Sebelum berangkat ke Jakarta, Putri dan Isra diberikan kesempatan untuk bertemu Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar di Ruang Rapat Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Jumat, 15 Juli 2022.

Saat menemui Al Muktabar, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Banten Ahmad Syaukani, turut mengajak serta Rifky dan Najwa, beserta Kepala Sekolah dan orang tua masing-masing Paskibraka, para pelatih dari Kopassus serta para pendamping Paskibraka tingkat Provinsi Banten.

Setelah memberikan motivasi kepada Putri dan Isra, Al Muktabar secara resmi melepas kedua pelajar tersebut menuju Jakarta untuk mengikuti pemusatan latihan.

Kepada Putri dan Isra, Al Muktabar menyampaikan rasa bangganya Karen berhasil mewakili Banten menjadi tim Pasukan Pengibar Bendera Pusaka pada HUT RI ke-77 di Istana Negara pada Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2022 nanti.

“Menjadi anggota Paskibraka Nasional tidak mudah, dan tidak sembarangan orang bisa bisa lolos seleksi. Oleh karena itu saya ucapkan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada anak didik kami, orang tua wali serta Kepala Sekolah dan para pelatih dari Kopassus,” kata Al Muktabar kepada wartawan usai melepas Putri dan Isra berangkat ke Jakarta.

Al Muktabar berharap, momen latihan Paskibraka Tingkat Nasional yang akan dijalani nanti diharapkan tidak hanya dilihat sebagai sebuah tahapan proses yang harus dilalui karena akan ada pengibaran bendera. Tetapi jauh dari itu, ada makna yang bisa kita terapkan sebagai bekal kita untuk menatap masa depan.

“Di dalam Paskibraka itu berbagai disiplin ilmu diajarkan. Dari mulai kedisiplinan, manajemen waktu, pola hidup sehat, sampai leadership atau kepemimpinan,” tuturnya.

Al Muktabar berpesan agar Putri dan Isra menjaga nama baik Provinsi Banten. Torehan tinta emas yang telah diukir oleh para pendahulu kita baik di tingkat nasional maupun internasional agar terus kita jaga sebaik-baiknya, salah satunya dengan berperilaku baik dan sopan.

“Banten mempunyai kiprah dan sejarahnya tersendiri di mata Indonesia maupun dunia. Kita patut bangga akan hal itu, tapi tidak boleh sedikitpun kita sombong akan hal itu,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dispora Provinsi Banten Ahmad Syaukani mengatakan, kegiatan pelepasan calon Paskibraka Nasional yang berasal dari Provinsi Banten ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Seleksi Tingkat Provinsi dan Tingkat Nasional Tahun 2022 yang telah dilaksanakan pada tanggal 19 – 22 Mei 2022.

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut Surat Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor : PP.00.00/1.24.1/D-II/I/2022 tanggal 24 Januari 2022 perihal Kegiatan PASKIBRAKA Tingkat Nasional Tahun 2022.

“Ada tiga tahapan seleksi yang dilakukan yakni seleksi akademis dengan tim seleksi dari unsur Pemerintah Daerah, Akademisi, Psikologi dan PPI Banten,” katanya.

Ia melanjutkan, tahapan seleksinya sangat ketat, karena harus lolos seleksi pemeriksaan kesehatan yang dilakukan tim Biddokkes Polda Banten dan seleksi kesamaptaan jasmani yang terdiri dari tim Korem 064/Maulana Yusuf. Terakhir seleksi keterampilan lapangan dengan tim seleksi yang terdiri dari unsur gabungan TNI/POLRI dan Instruktur dari Provinsi Banten.

“Setelah mengikuti tahapan seleksi tersebut, Peserta kemudian terseleksi menjadi 50 peserta menjadi Paskibraka Tingkat Provinsi dan dua peserta terbaik menjadi Paskibraka tingkat nasional perwakilan Banten,” pungkasnya.

Reporter: Deni Saprowi

Tags: Al MuktabarPaskibrakaPemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pabrik Pipa di Kosambi Tangerang Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Next Post

Pelaku Penyuntikan Tabung Gas Elpiji Diringkus

Related Posts

Pemerintahan

DPRD Banten Minta MBG Dihentikan Selama Masa Libur Sekolah

by Yusuf Permana
Jumat, 19 Juni 2026 10:37

SERANG, RADARBANTEM.CO.ID – Anggota DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa, meminta pemerintah pusat, Badan Gizi Nasional (BGN), dan instansi terkait memperketat...

Read moreDetails

Balita dan Ibu Hamil Bakal jadi Prioritas MBG

Dua Siswi MAN 1 Lebak Perkuat Kontingen Lebak di POPDA XII Banten

Optimalkan Pendapatan Pajak, Bapenda Kabupaten Serang dan Provinsi Banten Masifkan Layanan Jemput Bola

Program Sekolah Gratis Banten Diperluas ke Madrasah Aliyah, Kuota 10 Ribu Siswa

Pemprov Banten Raih Penghargaan Creative Financing 2026, Diguyur Insentif Rp2 Miliar

Duh! Sungai Cibanten Dipenuhi Sampah Lagi

Cegah Kebocoran Penerimaan PAD, Wakil Ketua DPRD Banten Mendorong Evaluasi PAD dan BUMD

Bapenda Banten : Pajak Kendaraan Kembali ke Masyarakat dalam Bentuk Pembangunan

Serapan APBD Banten Rendah, Fraksi PDIP DPRD Banten Singgung Pendapatan Daerah

Next Post
Pelaku Penyuntikan Tabung Gas Elpiji Diringkus

Pelaku Penyuntikan Tabung Gas Elpiji Diringkus

Perbaikan JLS Terkendala Anggaran

Perbaikan JLS Terkendala Anggaran

Perkuat Digitalisasi, BRI Jalin Kolaborasi Bersama Pertamina Lubricants Luncurkan Aplikasi POWER

Perkuat Digitalisasi, BRI Jalin Kolaborasi Bersama Pertamina Lubricants Luncurkan Aplikasi POWER

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48
Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:47

Tim kuasa hukum eks Diirut PDAM Tirta Multatuli, Oya Masri.

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:18

Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hendra Wirawan, saat berbelanja di UMKM yang digelar untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-80.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak