Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyoroti sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) 2021 yang mencapai Rp120,792 miliar. Silpa itu terjadi lantaran dipengaruhi banyaknya kegiatan yang tidak dan belum diselesaikan pada 2021. “Sebagian ada yang diluncurkan ke 2022,” ujarnya.
Menurutnya, besarnya silpa lantaran perencanaan di OPD yang tidak matang. “Karena itu, kami meminta proses perencanaan harus disusun sematang mungkin,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, persoalan pendapatan daerah yang menurun, berkaitan dengan pandemi Covid-19 yang terjadi sejak 2020.
“Ini dampak yang berkesinambungan, puncaknya memang tahun ini defisit. Kami akan memaksimalkan lagi pendapatan baik itu melalui pajak ataupun retribusi,” katanya.
Untuk penagihan piutang pajak, pihaknya sudah menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. “Alhamdulillah, hasil kerja sama ini ada yang masuk (pembayaran piutang pajak) Rp3 miliar,” ujarnya. (jek/bie)











