Namun pada tengah malam, Mud melakukan penganiyaan kepada korban. Saat itu korban tengah tertidur.
“Namun sekitar jam 00.15 WIB korban mendengar suara berisik selanjutnya keluar kamar dan menemui pelaku,” katanya.
Pelaku saat itu terlihat terlihat sedang berada di ruang tengah. Kemudian oleh korban ditanya sedang apa malahan pelaku langsung menyabetkan parang.
“Pelaku langsung menyabetkan parang atau arit milik korban ke arah tubuh korban secara berkali-kali. Sehingga korban mengalami luka berat,” katanya.
Usai melakukan penganiyaan pelaku kemudian melarikan diri. Sementara korban dibawa ke Puskesmas Munjul dan kemudian dirujuk ke RSUD Berkah.
Pelaku kemudian diamankan oleh petugas Polsek Munjul pada pukul 03.00 WIB.
“Untuk modus dan peranan lainnya masih di dalami dalam pemeriksan. Untuk korban saat ini tengah menjalani pemeriksaan insentif di RSUD Berkah Pandeglang,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Mastur











