• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Kasus Dua Remaja di Bandung Kabupaten Serang Kena Bacok, Kasatreskrim: Berawal dari Tantangan Perang Sarung

Fahmi by Fahmi
Selasa, 24 Februari 2026 12:23
in Hukum
0
Kasus Dua Remaja di Bandung Kabupaten Serang Kena Bacok, Kasatreskrim: Berawal dari Tantangan Perang Sarung
0
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua remaja di Bandung, Kabupaten Serang mengalami luka bacok. Keduanya dibacok setelah saling tantang untuk perang sarung. 

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady mengatakan, kedua korban tersebut AL (15) dan AD (14). Sedangkan, pelaku RW (19) dan DB (18) warga Kecamatan Cikeusal, serta PN (15) dan MA (17) warga Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. “Pelaku ini mengaku kalau penganiayaan tersebut berawal dari tantangan untuk perang sarung,” ujarnya, Selasa 24 Februari 2026.

Andi menjelaskan, peristiwa pembacokan tersebut terjadi pada Minggu dini hari 22 Februari 2026 sekitar pukul 01.30 WIB di Kampung Panayagan, Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.

Saat kejadian, dua korban tengah melintas di pinggir jalan. Tiba-tiba mereka langsung diserang oleh keempat pelaku. Akibat kejadian tersebut, AL kehilangan dua jari tangan karena putus sedangkan AD mengalami luka pada bagian punggung. 

Pasc kejadian tersebut, para pelaku yang menggunakan senjata tajam jenis celurit tersebut langsung melarikan diri pasca kejadian.  Sementara, kedua korban yang mengalami luka meminta pertolongan warga sekitar. Warga yang melihat kondisi Aldo yang kehilangan dua jari tangan dan Adam luka pada bagian punggung lantas melaporkannya ke call center 110.

Personel Unit PPA Polres Serang bersama Unit Reskrim Polsek Pamarayan yang menerima laporan tersebut langsung bergerak melakukan penyelidikan dan perburuan terhadap pelaku.

Hasilnya, dalam waktu kurang lebih delapan jam, polisi berhasil mengamankan keempat terduga pelaku di rumah masing-masing. “Hanya sekitar delapan jam, kami berhasil menangkap keempatnya,” ujarnya. 

Penangkapan dilakukan bertahap, dimulai dari MA yang lebih dulu diamankan di kediamannya. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap PN, disusul RW dan DB.

Saat ini seluruh pelaku telah diamankan di Mapolres Serang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dalam kasus ini, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah celurit bergagang kayu lengkap dengan tali serta kain sarung yang digunakan untuk membungkus senjata tajam tersebut.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Orang tua juga kami imbau agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak menjadi pelaku maupun korban tindak pidana,” tuturnya. 

Editor: Bayu Mulyana

Tags: dua remaja dibacokPembacokanpolres serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

BPK Soroti Pengelolaan Pajak dan Retribusi di Pemprov Banten, Gubernur Langsung Buat Tim Khusus

Next Post

Ini Temuan BPK di Pemkab dan Pemkot Tangerang dalam LHP Kepatuhan dan Kinerja

Next Post
Ini Temuan BPK di Pemkab dan Pemkot Tangerang dalam LHP Kepatuhan dan Kinerja

Ini Temuan BPK di Pemkab dan Pemkot Tangerang dalam LHP Kepatuhan dan Kinerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wahidin Halim: Menang Gampang, Menjalankannya yang Susah

Wahidin Halim: Menang Gampang, Menjalankannya yang Susah

by Yusuf Permana
Kamis, 20 Agustus 2026 14:49
0

Pelantikan pengurus DPW NasDem Banten oleh pengurus DPP NasDem, Kamis, 20 Agustus 2026. (Foto: Yusuf)

Polda Banten Tindak Tujuh Pertambangan Ilegal, Enam Pelaku Ditetapkan Tersangka

Polda Banten Tindak Tujuh Pertambangan Ilegal, Enam Pelaku Ditetapkan Tersangka

by Fahmi
Kamis, 20 Agustus 2026 14:40
0

Barang bukti kasus pertambangan ilegal yang disita Polda Banten.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.