SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua remaja di Bandung, Kabupaten Serang mengalami luka bacok. Keduanya dibacok setelah saling tantang untuk perang sarung.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady mengatakan, kedua korban tersebut AL (15) dan AD (14). Sedangkan, pelaku RW (19) dan DB (18) warga Kecamatan Cikeusal, serta PN (15) dan MA (17) warga Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. “Pelaku ini mengaku kalau penganiayaan tersebut berawal dari tantangan untuk perang sarung,” ujarnya, Selasa 24 Februari 2026.
Andi menjelaskan, peristiwa pembacokan tersebut terjadi pada Minggu dini hari 22 Februari 2026 sekitar pukul 01.30 WIB di Kampung Panayagan, Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.
Saat kejadian, dua korban tengah melintas di pinggir jalan. Tiba-tiba mereka langsung diserang oleh keempat pelaku. Akibat kejadian tersebut, AL kehilangan dua jari tangan karena putus sedangkan AD mengalami luka pada bagian punggung.
Pasc kejadian tersebut, para pelaku yang menggunakan senjata tajam jenis celurit tersebut langsung melarikan diri pasca kejadian. Sementara, kedua korban yang mengalami luka meminta pertolongan warga sekitar. Warga yang melihat kondisi Aldo yang kehilangan dua jari tangan dan Adam luka pada bagian punggung lantas melaporkannya ke call center 110.
Personel Unit PPA Polres Serang bersama Unit Reskrim Polsek Pamarayan yang menerima laporan tersebut langsung bergerak melakukan penyelidikan dan perburuan terhadap pelaku.
Hasilnya, dalam waktu kurang lebih delapan jam, polisi berhasil mengamankan keempat terduga pelaku di rumah masing-masing. “Hanya sekitar delapan jam, kami berhasil menangkap keempatnya,” ujarnya.
Penangkapan dilakukan bertahap, dimulai dari MA yang lebih dulu diamankan di kediamannya. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap PN, disusul RW dan DB.
Saat ini seluruh pelaku telah diamankan di Mapolres Serang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dalam kasus ini, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah celurit bergagang kayu lengkap dengan tali serta kain sarung yang digunakan untuk membungkus senjata tajam tersebut.
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Orang tua juga kami imbau agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak menjadi pelaku maupun korban tindak pidana,” tuturnya.
Editor: Bayu Mulyana











