slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Hakim Tolak Bebaskan Eks Kadis LH Kabupaten Serang

Redaksi by Redaksi
29-07-2022 11:20:26
in Hukum
Hakim Tolak Bebaskan Eks Kadis LH Kabupaten Serang

Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang Sri Budi Prihasto (kanan) saat akan menyalami JPU Kejari Serang Endo Prabowo di Pengadilan Tipikor Serang, Kamis (28/7). (FAHMI SAI)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Seperti diketahui, berdasarkan surat dakwaan kasus dugaan korupsi tersebut berawal pada 2020 lalu. Ketika itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor : 593/Kep.606-Huk.DLH/2020 tanggal 11 Mei 2020 tentang pembentukan Tim persiapan dan pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan SPA Zona Selatan Desa Mekar Baru dan Desa Nagara Padang Kecamatan Petir Kabupaten Serang tahun 2020.

“Pengadaan lahan dilakukan oleh Dinas LH dengan pagu anggaran Rp1,5 miliar,” kata Mulyana, JPU Kejari Serang saat membacakan surat dakwaan beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga :

Pembayaran Lahan SPA Petir Dipaksakan

Kasus Pengadaan Lahan Rp1,5 Miliar: Mantan Kadis LH Kabupaten Serang Tersangka

Kasus Pengadaan Lahan SPA Petir: Penyidik Kantongi Calon Tersangka

Polda Usut Pengadaan Lahan SPA Petir

Untuk melaksanakan kegiatan, Pemkab Serang kemudian membeli lahan milik Ajali seluas 2.561 meter persegi di Desa Negara Padang, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.

“Namun, pada pelaksanannya pembelian tanah itu tanpa dilakukan sosialisasi kepada pihak yang berhak yakni Ajali selaku pemilik lahan, tidak melakukan identifikasi, dan tidak melakukan musyawarah harga ganti rugi,” kata Mulyana dihadapan majelis hakim yang diketuai Slamet Widodo.

Mulyana mengungkapkan untuk pembayaran ganti rugi sebanyak Rp1.347.632.000 tidak ditransfer ke rekening Ajali selaku yang berhak, melainkan ke rekening Toton Efendi. Sedangkan Ajali hanya menerima pembayaran Rp330 juta.

“Terdakwa Toto Efendi menerima uang dari kegiatan pengadaan tanah SPA pada Dinas LH sebesar Rp922.363.200, Sri Budi Prihasto Rp10 juta, Toto Mujianto Rp60 juta dan Asep Herdiana Rp25 juta,” kata Mulyana.

Mulyana menegaskan perbuatan keempat terdakwa tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, Peraturan Kepala BPN Nomor  tahun 2015 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pengadaan lahan, dan peraturan Gubernur Banten Nomor 11 tahun 2018 tentang pedoman tahapan persiapan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

“Perbuatan Toto Mujianto selaku PPK, Asep Herdian selaku Camat Petir, Toto Efendi selaku Kades Negara Padang merupakan perbuatan melawan hukum, sebagai mana dalam pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 12 huruf i junto pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1990 jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP,” tutur Mulyana. (fam/air)

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Kasus Pengadaan Lahan SPA Petir
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bantuan Langsung Tunai Diduga Dipotong, DPMPD Pandeglang Ancam Berhentikan Perangkat Desa

Next Post

Aset Tersangka Samsat Kelapa Dua Disita

Related Posts

Pembayaran Lahan SPA Petir Dipaksakan
Hukum

Pembayaran Lahan SPA Petir Dipaksakan

by Redaksi
Kamis, 7 Juli 2022 14:36

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pembayaran pengadaan lahan stasiun peralihan antara (SPA) sampah di Desa Nagara Padang, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang senilai...

Read moreDetails

Kasus Pengadaan Lahan Rp1,5 Miliar: Mantan Kadis LH Kabupaten Serang Tersangka

Kasus Pengadaan Lahan SPA Petir: Penyidik Kantongi Calon Tersangka

Polda Usut Pengadaan Lahan SPA Petir

Next Post
Aset Tersangka Samsat Kelapa Dua Disita

Aset Tersangka Samsat Kelapa Dua Disita

Tukang Becak di Rangkasbitung Meninggal Dunia Saat Jemput Penumpang

Layanan Prima, BRI Raih Dua Pencapaian dalam Bank Service Excellence Monitor (BSEM) 2022

Layanan Prima, BRI Raih Dua Pencapaian dalam Bank Service Excellence Monitor (BSEM) 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wisata Pantai Karang Bolong di Serang, Pantai Ikonik dengan Karang Berlubang yang Sarat Sejarah

Wisata Pantai Karang Bolong di Serang, Pantai Ikonik dengan Karang Berlubang yang Sarat Sejarah

Senin, 1 Juni 2026 08:45
Takaful Ijtimai di Banten: Jalan Gotong Royong Melindungi Pekerja Informal

Takaful Ijtimai di Banten: Jalan Gotong Royong Melindungi Pekerja Informal

Senin, 1 Juni 2026 08:40
Guru Besar UIN Jakarta: Pancasila Tetap Relevan Hadapi Krisis Global dan Tantangan Era Digital

Guru Besar UIN Jakarta: Pancasila Tetap Relevan Hadapi Krisis Global dan Tantangan Era Digital

Senin, 1 Juni 2026 08:32
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Setelah Upacara Selesai

Senin, 1 Juni 2026 07:43
Tiga Perusahaan di Kabupaten Serang Lakukan PHK 409 Karyawan, Alasan Efisiensi dan Penurunan Order

Tiga Perusahaan di Kabupaten Serang Lakukan PHK 409 Karyawan, Alasan Efisiensi dan Penurunan Order

Senin, 1 Juni 2026 07:28
Polresta Tangerang Amankan Ibadah Waisak 2570, Ratusan Umat Buddha Beribadah dengan Khidmat di Panongan

Polresta Tangerang Amankan Ibadah Waisak 2570, Ratusan Umat Buddha Beribadah dengan Khidmat di Panongan

Senin, 1 Juni 2026 06:36
Wisata Pantai Karang Bolong di Serang, Pantai Ikonik dengan Karang Berlubang yang Sarat Sejarah

Wisata Pantai Karang Bolong di Serang, Pantai Ikonik dengan Karang Berlubang yang Sarat Sejarah

Senin, 1 Juni 2026 08:45
Takaful Ijtimai di Banten: Jalan Gotong Royong Melindungi Pekerja Informal

Takaful Ijtimai di Banten: Jalan Gotong Royong Melindungi Pekerja Informal

Senin, 1 Juni 2026 08:40
Guru Besar UIN Jakarta: Pancasila Tetap Relevan Hadapi Krisis Global dan Tantangan Era Digital

Guru Besar UIN Jakarta: Pancasila Tetap Relevan Hadapi Krisis Global dan Tantangan Era Digital

Senin, 1 Juni 2026 08:32
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Setelah Upacara Selesai

Senin, 1 Juni 2026 07:43
Tiga Perusahaan di Kabupaten Serang Lakukan PHK 409 Karyawan, Alasan Efisiensi dan Penurunan Order

Tiga Perusahaan di Kabupaten Serang Lakukan PHK 409 Karyawan, Alasan Efisiensi dan Penurunan Order

Senin, 1 Juni 2026 07:28
Polresta Tangerang Amankan Ibadah Waisak 2570, Ratusan Umat Buddha Beribadah dengan Khidmat di Panongan

Polresta Tangerang Amankan Ibadah Waisak 2570, Ratusan Umat Buddha Beribadah dengan Khidmat di Panongan

Senin, 1 Juni 2026 06:36

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wisata Pantai Karang Bolong di Serang, Pantai Ikonik dengan Karang Berlubang yang Sarat Sejarah

Wisata Pantai Karang Bolong di Serang, Pantai Ikonik dengan Karang Berlubang yang Sarat Sejarah

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 1 Juni 2026 08:45

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kabupaten Serang memiliki banyak destinasi wisata pantai yang menjadi pilihan favorit wisatawan. Salah satu yang paling ikonik...

Takaful Ijtimai di Banten: Jalan Gotong Royong Melindungi Pekerja Informal

Takaful Ijtimai di Banten: Jalan Gotong Royong Melindungi Pekerja Informal

by Redaksi
Senin, 1 Juni 2026 08:40

Penulis: H. Didin Haryono, Wakil Ketua ICMI Orwil Banten Takaful Ijtimai: Konsep Saling Menanggung dalam Islam Dalam fiqh sosial Islam,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak