PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) di Desa Rawasai, Kecamatan Cisata diduga dipotong oknum perangkat desa. Bantuan yang dicairkan untuk tiga bulan sebesar Rp900 ribu itu dipotong hingga Rp300 ribu oleh oknum perangkat desa terkait.
Artinya, masyarakat kurang mampu atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desa tersebut hanya menerima besaran bantuan sebesar Rp600 ribu dari DD yang sudah dialokasikan untuk membantu rakyat miskin akibat terkena dampak corona.
Bantuan itu dibagikan setiap satu bulan sekali sebesar Rp300 ribu untuk satu keluarga atau KPM. Dana yang diberikan merupakan DD yang sudah dianggarkan sekira 40 persen lebih dari pagu anggaran yang ada digunakan untuk BLT bagi warga kurang mampu.
Sumber Radar Banten yang meminta namanya tidak disebutkan mengaku hanya menerima BLT sebesar Rp600 ribu. Padahal, seharusnya dia menerima Rp900 ribu karena sudah tiga bulan lebih dirinya tidak menerima bantuan itu.
“Pencairan BLT itu kalau tidak salah sesudah dan sebelum lebaran Idul Fitri. Perbulannya kan KPM dapat Rp300 ribu, tapi ini kan sekaligus dibagikan untuk tiga bulan jadi Rp900 ribu. Tapi, ada potongan itu 300 dari masing-masing KPM,” kata sumber Radar Banten yang memaksa namanya tidak disebutkan, kemarin.











