PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Proyek pembangunan Jembatan Rancapinang di Kampung Cegog, Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Pandeglang belum rampung mendapat perhatian serius anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah.
Anak Bupati Pandeglang Irna Narulita ini berjanji akan melaporkan perusahaan yang mengerjakan pembangunan jembatan Rancapinang, CV Dua Putra Panjalu, kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Tindakan tegas itu harus dilakukan agar proyek pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur di Kabupaten Pandeglang berjalan baik dan sesuai perjanjian atau kontrak.
Dengan begitu, lanjut politikus Partai Demokrat ini, manfaatnya bisa dirasakan dalam waktu lama oleh masyarakat. “Saya akan sampaikan dan koordinasikan dengan kementerian terkait,” katanya di Pandeglang, Selasa (9/8/2022).
Pria yang akrab disapa Aa Iki ini menegaskan, dirinya akan menyampaikan agar pihak kementerian segera turun tangan melakukan pemeriksaan dan memberikan sanksi kepada pihak pengusaha sebagai efek jera.
“Akan kita sampaikan agar memberikan tindakan tegas. Karena kan dana yang besar itu masa iya tidak bisa menyelesaikan proyek,” katanya.
Selain itu, Iki juga berpesan kepada aparat penegak hukum (APH) agar tidak mengambil kesempatan dalam proyek tersebut karena bertentangan dengan aturan perundang-undangan.
“Kepada APH sebaiknya melakukan pengawasan saja, karena tidak dibenarkan kalau sampai main proyek. Lebih baik bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan saja,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, pembangunan jembatan Rancapinang di Kampung Cegog, Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu oleh perusahaan tersebut tidak terselesaikan dan melebihi batas waktu pengerjaan. Akibat hal itu, CV Dua Putra Panjalu selaku pihak pelaksana terancam di-blacklist.
Reporter: Adib Fahri











