SERANG, RADARBANTEN, CO.ID — Lomba Kampung Resik lan Aman (LKRA) Kota Serang 2022 telah dilakukan penjurian untuk Kategori Pemula dan Kategori Berkembang.
Untuk Kategori Pemula penilaian/penjurian telah dilaksanakan pada 18-22 Juli 2022. Sedangkan penilaian untuk Kategori Berkembang pada 25-27 Juli 2022.
Tahapan selanjutnya adalah rekapirulasi nilai penjurian untuk mendapatkan nominasi sesuai dengan jumlah juara atau bisa lebih. Dan, setelahnya adalah penjurian tertutup yang waktunya dirahasiakan.
“Jadi hari ini kita rapat rekapitulasi nilai yang sudah terkumpul dari para juri. Selanjutkan kita akan mendapatkan sejumlah RT yang masuk nominasi,” kata Kadis DP3AKB Anthon Gunawan, pada rapat rekapitulasi di Graha Pena, Radar Banten, Senin, 22 Agustus 2022.
Rapat diikuti Ketua Tim Penggerak PKK Kota Serang Hj Ade Jumaiah, Kabid PUG Mamah Rochmah, Kasi pada PUG Ati, General Manager Banten TV Rahmat Hidayat, Rachmi Feriani dan Andre AP dari Radar Banten.
Dari hasil rapat rekapitulasi tersebut dihasilkan 36 nominasi yang nanti akan diverifikasi ulang ke lapangan oleh tim juri tertutup. “Apakah RT- RT tersebut kondisinya sesuai dengan nilai dari tim juri. Bisa saja yang masuk nominasi setelah diverifikasi kondisinya tidak bagus, nilainya bisa turun,” kata Anthon Gunawan.
Namun, kapan penjurian tertutup dilakukan, waktunya tidak akan diberitahu kepada RT-RT. “Namanya penjurian tertutup, jadi bisa kapan saja. Bisa pagi, siang, sore atau hari libur sekalipun,” kata Hj Ade Jumaiah yang sejak LKRA pertama selalu terlibat aktif dalam penjurian.
Rapat rekapitulasi berjalan lancar, dipandu oleh Andre AP yang bersama Rachmi Feriyani sudah berpengalaman terlibat aktif dalam rapat rekapitulasi dan pleno LKRA dari awal.
Setelah dilakukan penjurian tertutup, tahap selanjutnya adalah pleno penentuan juara dan terakhir awarding yang waktunya menyesuaikan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, peserta LKRA 2022 sebanyak 402 RT, dimana setiap kelurahan mengirimkan 6 RT. Dari 402 RT tersebut, 384 RT masuk Kategori Pemula dan 18 RT masuk Kategori Berkembang.
Yang dimaksud RT Kategori Pemula adalah RT yang selama ini belum pernah ikut LKRA atau sudah pernah ikut, namun belum mendapat juara. Sementara yang dimaksud RT Kategori Berkembang adalah RT yang sudah mendapat juara tahun sebelumnya.
Tim Juri Kategori Berkembang ada Anthon Gunawan (Kadis DP3AKB Kota Serang), Hj Ade Jumaiyah Syafruddin (Ketua Tim Penggerak PKK Kota Serang), M Widodo (Dewan Redaksi Radar Banten) dan Rahmat Hidayat (General Manajer Banten TV).
Untuk Kategori Pemula, ada 6 kriteria yang dinilai. Yakni, (1). Partisipasi Masyarakat, (2). Lingkungan Berbunga, (3). Inovatif, (4). Lingkungan Hijau, (5). Kelompok Pemuda Penggerak Lingkungan dan (6). Kelompok Pemuda Penggerak Sadar Hukum serta Kriteria Aman.
Sedangkan untuk Kelompok Berkembang aspek yang dinilai hanya ada 2 kriteria. Yakni, (1). Pengolahan Sampah dan (2). Pengelolaan Sanitasi Lingkungan.
Selain itu, untuk Kategori Berkembang, DP3AKB melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang. Sehingga 18 RT sebelumnya telah mendapatkan pendampingan teknis dari DLH Kota Serang.
Sebagaimana diketahui, LKRA merupakan program strategis/unggulan Walikota Serang Drs Syafruddin. Yang bertujuan untuk mewujudkan Kota Serang yang bersih, indah, rapi, berbunga dan aman. Serta tumbuhnya kembali budaya gorong royong di tengah masyarakat.
Adapun pelaksana program LKRA adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang bekerjasama dengan Radar Banten.
Penulis/Editor: M Widodo











