SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten mendorong para pelaku usaha mikro dan kecil di Banten yang mendapatkan modal dari perbankan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hal tersebut mengemuka pada rapat koordinasi antara Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten dengan BPJS Ketenagakerjaan dan perbankan yang ada Kota Serang, Rabu (25/8/2022). Rapat yang berlangsung di aula Dinkop dan UKM Banten dihadiri pimpinan BPJS Ketenagakerjaan dan perbankan.
Kepala Dinkop dan UKM Provinsi Banten Agus Mintono mengatakan, rapat koordinasi ini dalam rangka percepatan pelayanan kepada pelaku usaha mikro dan kecil di Banten dan sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan perbankan ini adalah untuk mengoptimalkan permodalan bagi pelaku UMKM serta untuk mengoptimalkan perlindungan dari segi proteksi melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Agus Mintono.
Menurutnya, sinergi pihaknya dengan perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memberdayakan UMKM, baik dari segi permodalan maupun perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Didin Haryono yang mendampingi Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Yasarudin mengatakan, pihaknya saat ini berupaya memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pelaku usaha mikro dan kecil yang ada di Banten.
Hal ini, lanjut Didin, amanat pemerintah yang harus ditindak lanjuti di daerah. “Para pengusaha mikro dan kecil juga sama saja memiliki risiko kecelakaan kerja dan mereka harus masuk BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Didin.
Ia berharap melalui sinergi antara pihaknya, Dinkop UKM, dan kalangan perbankan, berdampak positif bagi kemajuan UMKM di Banten. *
Editor : Aas Arbi











