Penandatangan Perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan yang telah dilaksanakan terkait pemanfaatan lahan Kebun Pasirbadak PTPN VIII untuk penanaman jagung oleh Kostrad bersama Masyarakat.
PTPN VIII merupakan BUMN yang bergerak pada sektor perkebunan dengan keaktifan usaha meliputi pembudidayaan tanaman, pengolahan dan penjualan komoditi perkebunan seperti teh, karet dan sawit dengan luas lahan yang besar tersebar di Wilayah Jawa Barat dan Banten. Dari luas lahan tersebut, terdapat lahan milik PTPN VIII yang dapat dikerjasamakan dengan optimal untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional.
Sementara itu, Pangkostad Letjen TNI Maruli Simanjuntak mengatakan, melalui kerjasama ini, Kostrad diharapkan dapat merealisasikan tugas pokok TNI untuk Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yaitu membantu tugas Pemerintah di daerah guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh pemerintah.
“Kostrad menyiapkan beberapa skema pemanfaatan lahan tersebut diataranya adalah pemanfaatan lahan PTPN VIII oleh Kostrad bersama masyarakat menajdi lahan jagung dan tanaman pangan lainnya; dan Kostrad melalui satuan jajaran akan menjadi ujung tombak, baik sebagai penyuluh maupun pendampingan petani penggarap sehingga mampu mendukung program Pemerintah dalam ketahanan pangan nasional,”kata Maruli.
Kerjasama ini diharapkan akan menjadi langkah positif untuk mengurangi dampak dari Gangguan Usaha Perkebunan (GUP) di wilayah kerja PTPN VIII, serta dapat memberikan referensi pendekatan-pendekatan yang dapat dilakukan untuk menyelesaiakan permasalahan lahan di lapangan. (*)
Reporter : Fahmi Sa’i











