Pansus Studi Banding ke Jateng
SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggaran Pilgub Banten 2024 terancam berkurang dari yang diusulkan Pemprov Banten sebesar Rp596,471 miliar. Panitia khusus (Pansus) DPRD Banten terkait Raperda Usul Gubernur Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pilgub Banten Tahun 2024, menilai angka tersebut masih belum final.
Wakil Ketua Pansus Umar Bin Barmawi mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembahasan bersama KPU, Bawaslu dan Pemprov Banten untuk merasionalisasi kebutuhan anggaran Pilgub Banten 2024.
“Pembahasan Pansus masih tahap expose, sehingga angkanya masih belum final,” kata Umar kepada wartawan, Jumat (26/8).
Ia melanjutkan, usulan anggaran sebesar Rp596,471 miliar yang diajukan Pemprov Banten sebagian besar diperuntukkan untuk membiayai kebutuhan KPU Banten sebesar Rp499,1 miliar, sementara untuk Bawaslu Banten Rp97,2 miliar.
“Itu angka sesuai yang tercantum di draf Raperda, masih kami bahas sesuai aturan,” tuturnya.
Politikus senior PKB ini menegaskan, masih banyak waktu bagi Pansus untuk melakukan rasionalisasi, sehingga anggaran yang akan ditanggung APBD Banten secara bertahap benar-benar sesuai kebutuhan.
“Masih ada kemungkinan berkurang maupun bertambah, yang pasti prinsipnya sesuai dengan kebutuhan riil KPU dan Bawaslu Banten,” tegasnya.











