SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemprov Banten dan pemerintah kabupaten/kota di Banten menandatangani memorandum of understanding (MoU) terkait pendanaan Pilkada Serentak 2024 nanti. Pemprov bersama pemerintah kabupaten/kota akan co-sharing pembiayaan perhelatan pesta demokrasi tersebut.
Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, Pemprov bersama pemerintah kabupaten/kota membuat kesepakatan bahwa berdasarkan perhitungan masing-masing. “Hal-hal yang menjadi tanggung jawab masing-masing dalam rangka menyukseskan Pilkada 2024 dan itu melaksanakan ketentuan peraturan perundangan karena harus disepakati,” ujar Al usai penandatanganan MoU terkait pelaksanaan Pilkada 2024 di gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Selasa, 30 Agustus 2022.
Kata dia, melalui MoU ini akan diketahui secara teknis hak dan kewajiban masing-masing pemerintah kabupaten/kota dan Pemprov, terutama pada aspek pembiayaannya. Semangat co-sharing ini adalah pemerataan. “Kita menyemangati. Maka berdasarkan kemampuan keuangan daerah masing-masing kabupaten/kota dan provinsi itu niatnya agar ditanggung bersama,” tuturnya.
Al mengatakan, Pemprov akan mengambil porsi tertentu untuk ditangani secara pembiayaan, sehingga pemerintah kabupaten/kota tidak terlalu berat dengan beban anggarannya. Setelah adanya MoU ini, maka masing-masing pemerintah kabupaten/kota mengeluarkan kebijakan APBD. “Pemprov sudah memulai dengan membuat Perda Dana Cadangan Pemilu 2024,” ujarnya. (Rostinah)











