PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dugaan adanya penilapan anggaran Dana Desa (DD) sebesar Rp150 juta mulai diselidiki Inspektorat Kabupaten Pandglang.
Instansi itu mulai melakukan pemanggilan terhadap tiga kepala desa (kades) di Kecamatan Labuan.
Dalam dugaan itu, ada tiga desa yang diduga tidak menggunakan DD sekira 20 persen untuk program ketahanan pangan. Ketiganya yakni, Desa Banyubiru, Cigondang, dan Desa Kalanganyar, Kecamatan Labuan. Dugaan itu mencuat lantaran hingga bulan ke delapan tahun anggaran 2022, di tiga desa tersebut tidak ada program ketahanan pangan.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta membenarkan pihaknya telah melakukan kepada tiga kepala desa bersangkutan. Hal itu dilakukan sebagai upaya tindak lanjut atas dugaan yang muncul dan membuat masyarakat Labuan gaduh.
“Iya sudah kita panggil semuanya yang bersangkutan untuk klarifikasi,” katanya, kemarin.
Fahmi mengatakan, pihaknya belum melakukan penyelidikan secara mendalam mengenai persoalan tersebut. Dia lebih menyarankan kepada tiga kades yang bersangkutan agar menyelesaikan persoalan yang membuat ramai tersebut sehingga tidak berkepanjangan.
“Saya sampaikan akan memanggil dan sudah kita lakukan. Saya sampaikan pula kepada para kepala desa agar segera menyelesaikan semua persoalan yang ada, jangan ditunda sampai lama. Karena hal itu bisa menyebabkan persoalan tersebut akan terus bergulir dan semakin sulit diselesaikan,” katanya.
Menurut Fahmi, dari hasil keterangan sementara, program ketahanan pangan sebesar 20 persen dari DD di tiga desa tersebut sudah ada. Akan tetapi, dalam perjalanannya belum dilakukan secara optimal.
“Programnya ada dan sudah berjalan. Tetapi memang belum optimal dan kita harus maklumi itu, kan masih dalam tahun berjalan dan bisa diselesaikan sampai akhir tahun,” katanya.(*)
Reporter : Adib
Editor: Abdul Rozak











