PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkab Pandeglang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berkirim surat kepada Pemerintah Pusat.
Surat itu berisi pengajuan tambahan anggaran Rp50 miliar untuk membangun sarana dan prasarana infrastruktur jalan di tahun 2023.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pandeglang Asep Rahmat mengatakan, awal pengajuan tambahan anggaran itu dilakukan karena di tahun 2023 Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan jalan tidak diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada semua daerah di Banten.
“Tahun depan DAK untuk jalan itu nol. Bukan Pandeglang saja, tetapi semua daerah gak dapet,” katanya di gedung DPRD Pandeglang, Kamis (8/9/2022).
Asep mengatakan, pihaknya kemudian berkirim surat dan mengajukan kepada Pemerintah Pusat agar DAK pembangunan jalan untuk Kabupaten Pandeglang tetap diberikan. Permohonan itu disampaikan melalui Anggota DPR RI daerah pemilihan (Dapil) I Banten Rizki Aulia Rahman Natakusumah.
“Surat permohonan anggaran itu kita sampaikan melalui Aa Rizki Aulia Rahman Natakusumah, dan sekarang suratnya sedang di bahas di Pemerintah Pusat,” katanya.
Asep mengatakan, anggaran sebesar Rp50 miliar itu nantinya akan dipergunakan untuk memperbaiki sebelas ruas jalan di Pandeglang. Proses pengerjaan akan dilakukan di tahun 2023 mendatang, apabila usulan yang disampaikan diakomodir Pemerintah Pusat.
“Mudah-mudahan diakomodir, karena yang kita ajukan itu sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat,” katanya. (*)
Reporter : Adib
Editor: Abdul Rozak











